Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperketat pintu masuk wilayah di darat dan perairan, terkait kasus 49,64 kilogram sabu dari tiga tersangka dalam periode awal Januari 2025.
"Ya pengembangan kasus ungkapan 49,64 kilogram sabu ini tentu ada dan kami memperketat pintu masuk wilayah Sumatera Selatan di darat dan perairan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Palembang, Rabu.
Strategi memperketat pintu masuk tersebut dilakukan dengan meningkatkan personel pemantauan yang dilengkapi dengan bekal operasi yang profesional.
Kasus narboba di Sumsel menjadi perhatian khusus.
Baca juga: Bea Cukai cegah 7,4 ton narkoba masuk Indonesia
Baca juga: Polda Sumut berhasil tangkap 92 tersangka kasus narkoba dalam sepekan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025