Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sukabumi, Jawa Barat terus melakukan penjaringan ke berbagai segmentasi pekerjaan khususnya sektor informal untuk dijadikan pesertanya.

"Kami menyisir ke berbagai segmentasi termasuk para pekerja informal seperti petani, nelayan, ojek, bahkan hingga artis sekalipun," kata Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Ahmad Fauzi, Sabtu.

Adapun besaran jumlah iuran masing-masing peserta pun disesuaikan dengan jumlah upah yang diterima. Iuran terkecil dari dasar upah yakni Rp1 juta dikenai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar satu persen atau sebesar Rp10 ribu yang ditambah dengan Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp6.800 dan jika ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar dua persen yakni Rp20 ribu.

Sedangkan untuk iuran terbesar dari dasar upah sebesar Rp3.450.000 dikenai iuran JKK satu persen dan JHT dua persen dari jumlah tersebut, sedangkan iuran JK sama untuk semua besaran dasar upah.

Untuk proses pendaftaran peserta informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa melalui website resmi secara online atau melalui tempat-tempat yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pelayanan trauma centre di Sukabumi dan Cianjur Ada sebanyak 14 rumah sakit yang diantaranya ada lima rumah sakit milik Pemerintah.

"Untuk fasilitas pengobatan kecelakaan kerja di rumah sakit pemerintah peserta diberikan fasilitas kelas 1, sedangkan di RS milik swasta di kelas yang setara dengan kelas 1 di pemerinta," tambahnya.

Fauzi mengatakan pihaknya mengupayakan untuk mengarahkan masyarakat agar terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan melalui sinergi dengan mitra kerja seperti Pemkot Sukabumi dan Cianjur, asosiasi serikat pekerja dan juga pegawai pengawas.

"Kami harap melalui sinergi dengan aparat pemerintahan akan membantu juga sosialisasi untuk mengarahkan masyarakat agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisasikan resiko yang terjadi saat bekerja," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017