Cirebon (Antara Megapolitan-Bogor) - Karena kedapatan mencuri ikan, sudah 317 kapal asing yang ditelenggelamkan. Ini kisahnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan sampai saat ini sudah 327 kapal asing yang ditenggelamkan karena melakukan pencurian ikan di kawasan Indonesia.

"Alhamdulillah sampai saat ini sudah 327 kapal asing yang ditenggelamkan," kata Sjarief di Cirebon, Kamis.

Menurutnya, setelah pelantikan Presiden Jokowi yang salah satu isi pidatonya ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim di dunia, untuk itu dari kementerian berupaya menjawab tantangan tersebut.

Dia mengatakan selama dua tahun pertama KKP berkonsentrasi dengan kedaulatan, karena tanpa terasa stok ikan nasional sudah mulai menipis.

"Setelah ditengok ke laut itu di luar daerah yang jauh-jauh dari pengamatan kita ada 10.000 kapal asing yang berada di perairan Indonesia," tuturnya.

Dimana kapal tersebut setelah dicek dari citra satelit dan pengamanan di laut kapal tersebut berukuran sampai 200-300 GT dengan panjang jaring hampir 150 km.  

"Setiap kali mereka menarik jaringnya ikan yang tertangkap sebanyak 100 tone, kita bandingkan dengan nelayan kita yang melaut sehari pulang hanya membawa 20-50 kg," katanya.

Hal itu, kata Sjarief, yang menyebabkan stok ikan tidak bisa bergerak naik ke atas dan selama dua tahun melawan itu sampai saat ini sudah 327 kapal yang ditenggelamkan.

"Ternyata dengan gerakan seperti itu membuat mereka kapal asing menjadi jera," ujarnya.

Dengan adanya penenggelaman kapal asing banyak sekali daerah-daerah yang sudah mulai banyak ikannya, seperti di Ambon, Merauke, Timika, Biyak, Natuna dan lain-lain.

"Di teluk Ambon saja dibelakng hotel itu kita bisa mancing satu jam dapat kakap merah sekitar 4 kg artinya restocking ikan sudah terjadi luar biasa," katanya.

Sjarief menambahkan pada tahun 2013 setok ikan masih sekitar 6,5 juta tone saat ini setelah dilakukan penelitian dengan tim independen stok ikan menjadi 12,5 juta tone naik dua kali lipat hanya dengan waktu 3 tahun. (ANT/BPJ).

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017