Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menggandeng sejumlah pengelola mal dan operator stasiun guna penyediaan kantong parkir bagi operasional angkutan umum berbasis online.
"Saat ini peraturan daerahnya sedang kita bahas terkait penyediaan tempat-tempat pemberhentian sementara bagi ojek online agar situasi lalu lintas kondusif," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, upaya tersebut sebagai tindak lanjut atas kebijakan pihaknya yang mulai menerapkan larangan adanya pangkalan liar ojek online karena dianggap sebagai pemicu kemacetan lalu lintas.
Menurut Yayan, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi yang kini tengah dibahas itu turut disiapkan solusi tempat mangkal pengendara ojek online agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.
"Kita akan menyediakan titik-titik khusus untuk pemberhentian sementara para ojek online di tempat-tempat strategis, seperti mal, stasiun dan titik keramaian lainnya," katanya.
Pihaknya sejauh ini telah mengundang sejumlah pengelola mal untuk diajak berdiskusi terkait penyediaan lahan bagi pangkalan.
"Kalau pangkalan ojek online kan sampai saat ini belum tuntas lokasi-lokasinya. Dengan swasta pun kita akan berusaha memanggil mereka supaya disiapkan lahan untuk tempat tunggu sementara. Mungkin bisa buat semacam parkiran," ujarnya.
Yayan mengatakan, pihaknya kini tengah mendata lokasi yang strategis untuk difungsikan sebagai tempat tunggu sementara angkutan online.
Salah satu kerja sama yang akan ditempuh adalah keberadaan lahan kosong di sisi Kalimalang depan Metropolitan Mal.
"Kita lagi minta nih, tapi udah ada beberapa titik seperti di depan Metropolitan Mal sudah ada di pinggir kali luas itu akan kita pakai. Kita kerja sama," katanya,
Yayan menambahkan, pihaknya juga telah meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan lahan pemberhentian ojek online di Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur.
"Kita sudah minta, tapi PT KAI belum ada jawaban yang untuk di stasiun bekasi timur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Saat ini peraturan daerahnya sedang kita bahas terkait penyediaan tempat-tempat pemberhentian sementara bagi ojek online agar situasi lalu lintas kondusif," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, upaya tersebut sebagai tindak lanjut atas kebijakan pihaknya yang mulai menerapkan larangan adanya pangkalan liar ojek online karena dianggap sebagai pemicu kemacetan lalu lintas.
Menurut Yayan, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi yang kini tengah dibahas itu turut disiapkan solusi tempat mangkal pengendara ojek online agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang.
"Kita akan menyediakan titik-titik khusus untuk pemberhentian sementara para ojek online di tempat-tempat strategis, seperti mal, stasiun dan titik keramaian lainnya," katanya.
Pihaknya sejauh ini telah mengundang sejumlah pengelola mal untuk diajak berdiskusi terkait penyediaan lahan bagi pangkalan.
"Kalau pangkalan ojek online kan sampai saat ini belum tuntas lokasi-lokasinya. Dengan swasta pun kita akan berusaha memanggil mereka supaya disiapkan lahan untuk tempat tunggu sementara. Mungkin bisa buat semacam parkiran," ujarnya.
Yayan mengatakan, pihaknya kini tengah mendata lokasi yang strategis untuk difungsikan sebagai tempat tunggu sementara angkutan online.
Salah satu kerja sama yang akan ditempuh adalah keberadaan lahan kosong di sisi Kalimalang depan Metropolitan Mal.
"Kita lagi minta nih, tapi udah ada beberapa titik seperti di depan Metropolitan Mal sudah ada di pinggir kali luas itu akan kita pakai. Kita kerja sama," katanya,
Yayan menambahkan, pihaknya juga telah meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan lahan pemberhentian ojek online di Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur.
"Kita sudah minta, tapi PT KAI belum ada jawaban yang untuk di stasiun bekasi timur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017