Bekasi, 4/11 (ANTARA) - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menemukan indikasi pencemaran air lindi atau air sampah dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu  Bantargebang di sejumlah sungai.

"Air lindi dalam volume besar dari lokasi sampah seluas 110 hektare itu masuk ke Kali Asem yang mengalir persis di belakang zona 3 TPST Bantargebang, melintas di kawasan Cimuning, lalu masuk ke saluran Kali Jambe," kata Kepala BPLH Bekasi, Dadang Hidayat, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, TPST Bantargebang memiliki instalasi pengolahan air sampah, tetapi kapasitas tampungnya tak memadai, sehingga diduga kuat masuk ke sungai.

"Indikasi pencemaran air lindi itu diketahui dari hasil uji laboratorium sampel air Kali Jambe yang diambil baru-baru ini. Air berwarna hitam memiliki beberapa parameter pencemaran melebihi baku mutu," katanya.

Di antaranya, parameter Total Dissolved Solids (TDS) atau parameter fisik mencapai 2.250 miligram per liter, jauh melebihi baku mutu 1.000 miligram per liter.

Kemudian parameter total suspended solid (TSS) atau kepadatan yang menyebabkan kekeruhan mencapai 138 miligram per liter, melebihi baku mutu 50 miligram per liter.

Parameter chemical oxygen demand (COD) sebesar 40 miligram per liter di atas baku mutu 25 miligram per liter. Serta parameter krom heksavalen dari barang berbahaya beracun seperti baterai dan aki mencapai 0.07 miligram per liter, di atas baku mutu 0.05 miligram per liter.

"Kita memang membutuhkan tim Tim Pengawas TPST Bantargebang untuk mengawasi pengelolaan sampah di lokasi itu oleh pihak ketiga yang ditunjuk DKI Jakarta," katanya.

Menurut dia, pada Desember 2011 tim tersebut akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi.

Andi Firdaus

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011