Karawang (Antara Megapolitan) - Iming-iming pinjaman uang menjadi modus baru perdaganan manusia, kata Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Karawang Nani Razina di Karawang, Rabu.

"Beberapa waktu lalu ada peneliti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Mereka meneliti, bahkan menemukan modus baru perdagangan manusia di salah satu desa di Kecamatan Cilebar," katanya.

Ia mengatakan, penelitian tersebut menggunakan metode wawancara dengan puluhan perempuan di daerah tersebut. Responden rata-rata sudah pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Sesuai dengan pengakuan para responden, pelaku mengincar perempuan dari keluarga ekonomi rendah. Kemudian pelaku menawarkan pekerjaan kepada sejumlah perempuan miskin.

Menurut Nani, karena para korban tidak memiliki uang, kemudian para pelaku ini menawarkan uang pinjaman sebesar Rp8 juta dengan syarat pengembaliannya dapat dilakukan ketika para korban sudah diterima kerja.

"Mereka menawarkan pekerjaan di minimarket-minimarket untuk wilayah Malaysia dan Arab Saudi. Lebih parah lagi, ada juga yang mengaku pekerjaan tidak sesuai dan mereka harus mengganti uang pinjaman yang tiba-tiba berbunga tinggi. Dari pinjaman Rp8 juta bisa mengganti hingga Rp20 juta," kata dia.

Ia mengatakan modus pekerjaan menjadi TKW dengan modal pinjaman ini berpotensi terjadi penjualan manusia sehingga sosialisasi pun terus digalakkan pihaknya untuk memberikan pemahaman kepada calon-calon korban.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017