Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung, di Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Harus logis juga, karena kalau TPA Bakung kami tutup langsung akan menimbulkan turbulensi dalam pengelolaan sampah namun ini tetap dalam pengawasan Kementerian LH. Tapi kami pastikan dalam waktu tidak terlalu lama tempat ini (TPA Bakung) akan ditutup," katanya usai meninjau langsung pengelolaan sampah di TPA Bakung, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melihat langsung pengelolaan sampah di TPA Bakung yang mana sudah pasti air lindinya tidak terkelola dengan baik.
"Saya sudah lihat ini (TPA Bakung), pasti lindinya tidak terkelola dengan baik, jadi sudah cukup kita merusak lingkungan," kata dia.
Baca juga: TPA Bakung Bandarlampung saat ini dalam pengawasan Kementerian LH
Sehingga, lanjut dia, diperlukan pembenahan awal dalam pemrosesan sampah yang baik di TPA.
"Saya dapat info dari Kadis atau Ibu/Bapak Wali Kota di sini, sedang menyiapkan peralihan lokasinya, tentu kami akan dukung itu," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, Kementerian Lingkungan Hidup pun akan memberikan kaidah-kaidah ataupun petunjuk terkait pemindahan lokasi TPA Bakung.
"Nanti kalau semua sudah disiapkan pengelolaan sampahnya oleh pemerintah daerah tentu kami akan monitor itu. Kemudian merekomendasikan pengelolaan sampah dari hulu sampai ke TPA," kata dia.
Baca juga: DLH Bandarlampung: Tidak ada kebocoran saluran air limbah di TPA Bakung
Dia pun menegaskan bahwa proses pengelolaan sampah seperti di TPA Bakung tidak boleh terjadi lagi, namun karena ini telah menimbulkan pencemaran lingkungan sehingga harus ada yang bertanggung jawab.
"Kita tidak boleh kita lalai terhadap ini. Negara menuntut kami menyelesaikan ini dan segera dituntaskan," kata dia.
Dia pun mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan menelusuri lebih dalam kenapa pengelolaan di TPA Bakung bisa seperti ini.
"Penyidik tentu dengan kewenangannya akan memberikan rumusan-rumusan untuk disimpulkan guna diikuti," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024