Sejumlah organisasi lingkungan menyambut positif seruan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang meminta industri air minum dalam kemasan untuk beralih memproduksi galon guna ulang dan berharap ini menjadi awal dari penerapan kebijakan yang lebih berkelanjutan, kongkret, dan menyeluruh.
Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah baru-baru ini mengatakan kebijakan yang dimaksud termasuk menghentikan promosi produk galon sekali pakai yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan Kementerian LH. Menurut dia, penggunaan galon guna ulang sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Periset Utama Kampanye Plastik Greenpeace Afifah Rahmi Andini menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting untuk mengatasi krisis sampah plastik.
“Penggunaan galon guna ulang dapat menjadi solusi signifikan, namun implementasinya harus disertai regulasi jelas, pengawasan ketat, dan infrastruktur memadai. Tanpa itu, inisiatif ini hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi lingkungan,” kata Afifah.
Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some mengatakan, sampah plastik, termasuk dari galon sekali pakai, merupakan salah satu pencemar lingkungan terbesar. Menurut Wawan, langkah Menteri LH ini sangat tepat, dan harus diikuti oleh seluruh jajarannya.
Direktur Eksekutif Ecoton Daru Setyorini menilai kebijakan ini sebagai peluang untuk mendorong kementerian menjadi teladan dalam penerapan sistem guna ulang.
Baca juga: Guru Besar UI bantah kemasan AMDK berbahan polikarbonat sebabkan anak autis
Baca juga: Kemasan guna ulang bantu kurangi timbulan sampah plastik
Baca juga: FEB UI: Galon guna ulang bantu minimalisir dampak lingkungan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024