Kontroversi soal rokok elektrik yang peredarannya meningkat lantaran ada yang menyebut lebih aman, disebut oleh Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) sebagai manipulasi akademisi.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, Ketua RUKKI Mouhammad Bigwanto menyebutkan klaim dari artikel yang ditulis oleh David Nutt dan kawan-kawan di Jurnal European Addiction Research dengan menggunakan metode Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA) terhadap 12 produk tembakau dengan 14 kriteria bahaya menurut penilaian peneliti, dan bukan hasil uji komposisi produk di laboratorium

Ia juga menyebut industri rokok menggunakan berbagai cara menghindari regulasi, termasuk membangun hubungan strategis dengan akademisi dan peneliti untuk memberikan legitimasi palsu pada produk yang seharusnya diawasi ketat. 

Baca juga: UI ingatkan tentang risiko penggunaan rokok elektrik dan kesehatan paru

Vietnam melarang peredaran rokok elektronik secara total pada 2025, sedangkan Indonesia menghadapi ancaman lebih rumit, yaitu keterlibatan oknum akademisi dan lembaga riset dalam memperkuat narasi yang menyesatkan dari industri rokok. 

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang melarang promosi rokok elektronik melalui diskon, hadiah, atau media sosial, tetapi peraturan ini belum mencakup aspek krusial lain, yaitu pengawasan terhadap upaya industri untuk memanfaatkan lembaga akademik dan riset dalam menyebarkan narasi menyesatkan.

Baca juga: UI: Risiko rokok elektrik dapat lebih tinggi daripada rokok konvensional

Dia mencontohkan, kolaborasi beberapa peneliti dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) dengan Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHar), di mana lembaga ini mendapatkan dana dari Philip Morris International, perusahaan tembakau asal Amerika Serikat, lewat lembaga internasional bernama Foundation for a Smoke-Free World (FSFW) yang sekarang berubah nama menjadi Global Action to End Smoking.

Lalu, keterlibatan oknum ASN dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang juga merupakan ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), dalam forum publik yang mendukung narasi 95 persen lebih aman, yang dinilai menyesatkan.

RUKKI menyerukan pembentukan koalisi peneliti dan akademisi berintegritas, menolak pendanaan dari industri rokok dan mendorong perguruan tinggi menerapkan kebijakan internal lebih tegas.

Baca juga: Inggris akan larang penjualan vape sekali pakai mulai Juni 2025

Baca juga: Tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk untuk kesehatan

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024