Jakarta, (Antara Megapolitan) - Lembaga sosial Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) "Jamkeswatch" bersama relawannya siap melakukan jalan kaki dari Surabaya menuju Jakarta guna menyuarakan tuntutan perbaikan atas penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh rakyat Indonesia agar lebih baik.

"Mengingat sampai hari ini pemerintah masih sangat jauh dari layak dalam menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk semua warga," kata Direktur Advokasi & Koordinator Relawan Nasional "Jamkeswatch" KSPI, M. Ade Lukman Hakim Khumaeny, di Jakarta, Minggu.

"Jamkeswatch" dibentuk oleh KSPI dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) sebagai fungsi kontrol pelaksanaan JKN dan BPJS Kesehatan.

Ade Kenzo -- sebutan akrab M. Ade Lukman Hakim Khumaeny -- mengatakan aksi jalan kaki Surabaya-Jakarta yang akan dimulai Selasa (19/7) itu, akan dipimpinnya langsung.

Rute yang akan ditempuh dimulai dari Kota Surabaya, Jawa Timur, menuju Gresik-Lamongan dan Babat.

Selanjutnya, memasuki Provinsi Jawa Tengah melalui Tuban (Jatim), yakni Rembang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Pekalongan-Pemalang-Tegal, dan Brebes.

Aksi dilanjutkan melintasi Provinsi Jawa Barat, yakni dari Cirebon-Indramayu-Subang-Purwakarta- Karawang-Bekasi, dan memasuki Jakarta guna menuju Istana Presiden.

"Perjalanan diperkirakan akan ditempuh dalam waktu 36 hari," katanya.

Relawan "Jamkeswatch" Abdul Gofur menambahkan bahwa aksi itu adalah ikhtiar untuk membangun kesadaran kolektif bahwa sampai saat ini penyelenggaraan JKN melalui BPJS Kesehatan masih harus diperbaiki.

Laporan-laporan mengenai pelayanan kepada pasien yang ditelantarkan, bahkan ada kasus yang mengakibatkan meninggalnya seseorang akibat terlambat ditangani, seperti yang terakhir menimpa bayi Debora, mengundang keprihatinan di kalangan buruh, termasuk KSPI.

"Maka dari itu, kami membutuhkan dukungan kepada siapa saja untuk ikut menyuarakan penyelenggaraan JKN bisa lebih baik lagi, dan tidak ada lagi kasus-kasus pasien ditolak lembaga pelayanan kesehatan di mana pun," kata Gofur yang juga Ketua Umum Serikat Pekerja Perum LKBN-Antara.

Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan bahwa jalan kaki Surabaya-Jakarta itu mengusung tema "Sehat Hak Rakyat".

"Karena kesehatan hak rakyat maka kewajiban negara adalah untuk memperbaikinya," katanya.

Ia juga mengatakan jalan kaki Surabaya-Jakarta juga untuk mengusung tuntutan KSPI, yakni pertama, mewajibkan seluruh klinik dan rumah sakit menjadi "provider" BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

Kedua, meningkatkan anggaran biaya jaminan kesehatan melalui APBN, ketiga, memastikan 80 juta penduduk Indonesia yang belum mempunyai program jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh negara bilamana mereka tidak mampu membayar.

Keempat, menghapuskan sistem INA CBGs yang menyebabkan antrean pelayanan dan biaya murah sehingga menurunkan kualitas pelayanan klinik dan rumah sakit.

Mengenai INA CBGs, laman http://inacbg.blogspot.co.id/ menyebutkan bahwa hal itu merupakan singkatan dari "Indonesia Case Base Groups", yaitu sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah.

INA-CBGs merupakan sistem pembayaran dengan sistem "paket", berdasarkan penyakit yang diderita pasien.



(T.A035/B/M029/M029) 17-09-2017 18:52:25

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017