Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan bahwa kontraktor dalam proyek renovasi Stadion Singaperbangsa mengajukan permohonan peristiwa kompensasi di tengah kelambanan pengerjaan renovasi stadion tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, Rusman, di Karawang, Jumat, menyampaikan bahwa proyek renovasi Stadion Singaperbangsa yang dikerjakan CV Putera Belko diprediksi akan lewat dari batas waktu pengerjaan.
Proyek dengan nilai sekitar Rp15 miliar tersebut dijadwalkan harus selesai pada 28 Desember 2024 namun hingga kini, realisasi pengerjaan baru mencapai 40 persen.
Dengan capaian yang masih jauh itu, pihak penyedia jasa atau kontraktor dari CV Putera Belko justru mengajukan permohonan peristiwa kompensasi kepada pemerintah daerah.
Alasannya, pihak penyedia jasa mengaku kesulitan pada saat akan memulai pekerjaan proyek, karena pada saat itu di sekitar stadion masih masih terdapat aktivitas perkantoran dan pedagang.
Atas permohonan peristiwa kompensasi yang diajukan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang akan melakukan kajian, dan meminta pihak kontraktor untuk lengkapi bukti dan data terkait alasannya memulai pengerjaan.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebelumnya menyampaikan kekecewaannya setelah mengetahui progres proyek pembangunan atau renovasi Stadion Singaperbangsa Karawang berjalan cukup lamban.
Atas kondisi itu, bupati menyarankan agar pihak kontraktor melakukan langkah-langkah darurat seperti menambah alat berat dan memperbanyak pekerja, agar proyek renovasi stadion itu bisa selesai tepat waktu.
Bupati juga berpesan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang meningkatkan pengawasannya. Sehingga hasil pekerjaannya bagus dan selesai tepat waktu.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024