Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi segera membuat perjanjian dengan Ikatan Bidan Indonesia untuk menggratiskan biaya persalinan bagi seluruh pasien yang menjadi warga setempat.
"Untuk biaya persalinan, akan ada perjanjian kerja sama yang menyatakan setiap warga Kota Bekasi yang lahir otomatis biayanya ditanggung Pemkot Bekasi," katanya di Bekasi, Kamis.
Penggratisan biaya persalinan itu akan disalurkan melalui subsidi kesehatan Kartu Bekasi Sehat (KBS) dengan batas waktu pencairan dana maksimal tiga pekan.
Menurut dia, kebijakan itu telah didiskusikan bersama 1.234 bidan yang tergabung dalam organisasi IBI Kota Bekasi.
Kebijakan itu diharapkan dapat meminimalkan penolakan pasien melahirkan di rumah sakit dari kalangan pemilik kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Kartu Bekasi Sehat.
"Jangan lagi saya dengar ada pasien melahirkan yang ditolak rumah sakit karena ketiadaan biaya, karena dananya akan ditanggung Pemkot Bekasi dan BPJS," katanya.
Menurut dia, mekanisme yang bisa tempuh pasien tanpa kepemilikan kartu asuransi cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk Kota Bekasi lalu dilaporkan kepada Dinas Kesehatan.
"Kalau yang sudah memiliki KBS bisa langsung ditangani di seluruh rumah sakit Kota Bekasi," katanya.
Kesepakatan itu juga akan dipayungi Peraturan Wali Kota terkait aturan penggratisan ibu melahirkan di bidang, Puskesmas maupun rumah sakit.
Secara terpisah, Ketua Pengurus Cabang IBI Kota Bekasi Nani Sumarni menyambut baik gagasan itu, namun yang terpenting saat ini adalah penyediaan kantor sekretariat IBI Kota Bekasis ebagai Sentral komunikasi pelayanan kelahiran secara gratis.
"Kami telah sampaikan kepada Wali Kota Bekasi bahwa IBI sudah membeli lahan di Kampung Rawa Bambu RT01 RW10, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria Kota Bekasi untuk kesekretariatan kami," katanya.
Lahan seluas 450 meter persegi itu dinilai representatif untuk dijadikan lahan pendirian sekretariat IBI Kota Bekasi.
"Kami mohon Pak Wali Kota Bekasi bisa membantu pembiayaan pendirian fisik serta perizinannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Untuk biaya persalinan, akan ada perjanjian kerja sama yang menyatakan setiap warga Kota Bekasi yang lahir otomatis biayanya ditanggung Pemkot Bekasi," katanya di Bekasi, Kamis.
Penggratisan biaya persalinan itu akan disalurkan melalui subsidi kesehatan Kartu Bekasi Sehat (KBS) dengan batas waktu pencairan dana maksimal tiga pekan.
Menurut dia, kebijakan itu telah didiskusikan bersama 1.234 bidan yang tergabung dalam organisasi IBI Kota Bekasi.
Kebijakan itu diharapkan dapat meminimalkan penolakan pasien melahirkan di rumah sakit dari kalangan pemilik kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Kartu Bekasi Sehat.
"Jangan lagi saya dengar ada pasien melahirkan yang ditolak rumah sakit karena ketiadaan biaya, karena dananya akan ditanggung Pemkot Bekasi dan BPJS," katanya.
Menurut dia, mekanisme yang bisa tempuh pasien tanpa kepemilikan kartu asuransi cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk Kota Bekasi lalu dilaporkan kepada Dinas Kesehatan.
"Kalau yang sudah memiliki KBS bisa langsung ditangani di seluruh rumah sakit Kota Bekasi," katanya.
Kesepakatan itu juga akan dipayungi Peraturan Wali Kota terkait aturan penggratisan ibu melahirkan di bidang, Puskesmas maupun rumah sakit.
Secara terpisah, Ketua Pengurus Cabang IBI Kota Bekasi Nani Sumarni menyambut baik gagasan itu, namun yang terpenting saat ini adalah penyediaan kantor sekretariat IBI Kota Bekasis ebagai Sentral komunikasi pelayanan kelahiran secara gratis.
"Kami telah sampaikan kepada Wali Kota Bekasi bahwa IBI sudah membeli lahan di Kampung Rawa Bambu RT01 RW10, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria Kota Bekasi untuk kesekretariatan kami," katanya.
Lahan seluas 450 meter persegi itu dinilai representatif untuk dijadikan lahan pendirian sekretariat IBI Kota Bekasi.
"Kami mohon Pak Wali Kota Bekasi bisa membantu pembiayaan pendirian fisik serta perizinannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017