Bogor (Antara Megapolitan) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Bioteknologi berupaya mendorong peran riset dan kebijakan untuk penguatan rantai nilai ubi kayu Indonesia.

Upaya mendorong peran riset dan kebijakan penguatan rantai nilai ubi kayu Indonesia dibahas dalam workshop LIPI yang berlangsung di Cibinong Science Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Kepala Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Bambang Sunarko menyebutkan LIPI mengemban misi untuk meningkatkan kualitas penelitian pengembangan di bidang pangan, termasuk ubi kayu.

"Ubi kayu kegunaannya sangat besar disertai tingginya produksi ubi kayu di Indonesia," kata Bambang.

Ia mengatakan seharusnya pertanian ubi kayu yang besar kegunaannya menjadikannya sebagai usaha yang menjanjikan bagi setiap pihak yang terlibat dalam rantai nilai ekonomi ubi kayu Indonesia.

Tapi lanjutnya, kurangnya inovasi teknologi, luas lahan yang semakin sempit, serta daya saing yang rendah terhadap produk impor, petani kayu pada kenyataannya menghadapi banyak kendala dalam pemrosesan ubi kayu dan tata niaganya.

"Perumusan kebijakan untuk mengatur tata niaga importasi ubi kayu Indonesia diperlukan karena kebebasan impor kayu tela menyebabkan kerugian besar kepada petani singkong karena menjual dengan harga lebih rendah dari seharusnya," kata Bambang.

Selan itu lanjutnya, kebijakan pemerintah lainnya untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk ubi kayu Indonesia masih perlu direkomendasikan.

"Begitu pula riset dan inovasi teknologi untuk meningkatkan daya saing produk ubi kayu Indonesia juga perlu ditingkatkan supaya petani tidak kembali dirugikan," kata Bambang.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, Enny Sudarmonowati mengatakan riset yang sejalan dengan kebijakan pemerintah atau kebijakan yang mendukung tumbuhnya inovasi baru diharapkan mampu menguatkan peran riset lebih besar dalam mempercepat gerakan rantai nilai ekonomi ubi kayu.

Menurutnya hasil-hasil riset ubi kayu yang sudah dicapai sebagai institusi dan juga perangkat kebijakan yang telah ada saat ini perlu dikaji oleh berbagai instintusi yang meliputi lembaga riset, akademisi, praktisi, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Tidak ada gunanya teknologi canggih kalau kebijakan tidak mendukung. Atau sebaliknya, kebijakan tidak bisa berdiri sendiri tanpa hasil riset `Science based policy`," kata Enny.

Enny mengingatkan pemerintah daerah dalam mengeluarkan kebijakannya harus berdasarkan sains karena tidak ada negara yang maju tanpa berdasarkan hasil riset.

Workshop mengenai ubi kayu telah beberapa kali dilaksanakan oleh LIPI sejak 2013 lalu. LIPI menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam riset ubi kayu, salah satu Swiszerland. LIPI juga melakukan riset salah satunya cara penundaan pembusukan pada ubi kayu menjadi 14 hari, hingga ada yang sampai 21 hari walau belum maksimal karena masih skala lab.

Workshop peran riset dan kebijakan untuk penguatan rantai nilai ekonomi ubi kayu Indonesia diikuti 130 peserta terdiri atas pemangku kepentingan perwakilan dari 50 institusi pemerintah, lembaga penelitian, akademisi, dan swasta, serta organisasi profesi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017