Sukabumi (Antara Megapolitan) - Komando Resort Militer (Korem) 061/Suryakencana Bogor, Jawa Barat melakukan bedah rumah tidak layak huni milik keluarga miskin dengan kondisi hampir ambruk di Kampung Situawi, Kota Sukabumi.

"Kondisi rumah di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh ini sudah miring ke kiri dan hampir ambruk serta yang lebih memprihatinkan rumah itu dihuni pasangan lanjut usia (lansia) Mak Cacih (52) dan Santoso (62) serta satu anaknya berusia 32 tahun," kata Komandan Korem 061/Suryakencana Kolonel (Inf) Mirza Agus melalui sambungan teleponnya, Rabu.

Menurutnya, informas rutilahu tersebut dari berbagai media massa dan dirinya langsung menugaskan anggota Kodim 0607 Sukabumi dan Koramil Gunungpuyuh untuk segera merobohkan dan membangun kembali rumah tersebut agar lebih layak huni dan aman ditempati.

Lanjut dia, kondisi rumah yang hampir ambruk dengan luas 4x6 meter persegi tersebut pembangunannya akan memakan waktu selama satu pekan. Selain itu, menyewakan tanahnya selama lima tahun, karena tanahnya milik orang lain.

Informasi yang didapatnya, Mak Cacih menyewa tanah berikut rutilahu tersebut sudah 35 tahun yang saat ini sewanya Rp250 ribu/bulan. Langkah ini dilakukan pihaknya sebagai salah satu bentuk kepedulian apalagi Mak Cacih biasa tinggal di rumah sendiri sebab suaminya yang berprofesi sebagai kondektur bus hanya pulang sewaktu-waktu saja.

"Kami khawatir rumah tersebut roboh dan bisa mencelakai penghuninya, maka dengan pertimbangan keselamatan kami langsung kerahkan anggota untuk membangun ulang," tambahnya.

Mirza mengatakan selama rumah itu dibangun Mak Cacih akan menghuni dahulu Rusunawa di kamar nomor 222 di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Progam bedah rumah ini juga untuk membantu Pemkot Sukabumi dalam menanggulangi permukiman kumuh, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan hal yang sama ke rutilahu yang ada di Sukabumi.

Sementara, Lurah Karangtengah Toni Slamet mengatakan sebenarnya pemerintah setempat sering meminta Mak Cacih pindah ke rusunawa namun khawatir tidak bisa membayar uang sewa.

Selain itu, pemerintah tidak bisa membangun atau membedah rumah itu karena status tanahnya milik orang lain. Di sisi lain, wilayahnya ada 189 rutilahu, namun hanya 105 unit yang bisa mendapatkan progam bedah rumah karena status tanahnya milik pribadi.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017