Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), menyatakan terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah-sekolah atau satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta Purwanto, di Purwakarta, Selasa, menyampaikan dunia pendidikan selalu diramaikan dengan kasus-kasus yang seharusnya tidak terjadi di sekolah.
"Pemerintah dan kementerian menyebutnya ada tiga dosa besar pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi," katanya.
Menurut dia, persoalan di sekolah akan terus muncul dan akan terus ada. Karena itu tenaga pendidik harus menempatkan cara pandang secara benar, kemudian membuat langkah-langkah secara benar dalam menangani segala persoalan.
Sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, kata dia, Pemkab Purwakarta telah menerbitkan sejumlah peraturan, hingga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS) di satuan pendidikan.
Peraturan hingga pembentukan tim, kata dia, itu hanya sebatas sistem, jadi belum 100 persen bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi pada satuan pendidikan.
Karena itu, lanjut dia, para tenaga pendidik penting untuk menambah wawasan, menambah cara pandang terhadap anak, menambah cara pandang terhadap orang tua, menambah cara pandang terhadap belajar, dan menambah cara terhadap komunikasi terhadap masyarakat.
Purwanto mengingatkan para tenaga pendidik di Purwakarta untuk sadar bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi Z. Kebanyakan tenaga pendidikan saat ini merupakan generasi Baby Boomers, ada juga generasi X dan Y yang dibesarkan dengan cara yang sangat berbeda.
"Maka paling penting kita di Purwakarta berupaya terus bagaimana merubah mindset dan mengubah mental model. Sebagai kepala sekolah harus memandang bahwa sekolah itu harus menjadi sebuah ekosistem yang bisa menumbuhkembangkan anak-anak dan guru-gurunya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta Purwanto, di Purwakarta, Selasa, menyampaikan dunia pendidikan selalu diramaikan dengan kasus-kasus yang seharusnya tidak terjadi di sekolah.
"Pemerintah dan kementerian menyebutnya ada tiga dosa besar pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi," katanya.
Menurut dia, persoalan di sekolah akan terus muncul dan akan terus ada. Karena itu tenaga pendidik harus menempatkan cara pandang secara benar, kemudian membuat langkah-langkah secara benar dalam menangani segala persoalan.
Sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, kata dia, Pemkab Purwakarta telah menerbitkan sejumlah peraturan, hingga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPKS) di satuan pendidikan.
Peraturan hingga pembentukan tim, kata dia, itu hanya sebatas sistem, jadi belum 100 persen bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi pada satuan pendidikan.
Karena itu, lanjut dia, para tenaga pendidik penting untuk menambah wawasan, menambah cara pandang terhadap anak, menambah cara pandang terhadap orang tua, menambah cara pandang terhadap belajar, dan menambah cara terhadap komunikasi terhadap masyarakat.
Purwanto mengingatkan para tenaga pendidik di Purwakarta untuk sadar bahwa anak-anak saat ini merupakan generasi Z. Kebanyakan tenaga pendidikan saat ini merupakan generasi Baby Boomers, ada juga generasi X dan Y yang dibesarkan dengan cara yang sangat berbeda.
"Maka paling penting kita di Purwakarta berupaya terus bagaimana merubah mindset dan mengubah mental model. Sebagai kepala sekolah harus memandang bahwa sekolah itu harus menjadi sebuah ekosistem yang bisa menumbuhkembangkan anak-anak dan guru-gurunya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024