Karawang (Antara Megapolitan) - Unit Resmob Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap empat polisi gadungan yang hendak melakukan aksi penipuan di sekitar Terminal Tanjungpura, Sabtu.

"Empat polisi gadungan ini hendak melakukan aksi penipuan dengan bermodalkan id card palsu dan atribut kepolisian," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Armin Mappaseng, saat dihubungi di Karawang.

Empat orang polisi gadungan yang ditangkap itu masing-masing berinisial M (27) dan NT (48), keduanya warga Kampung Warudoyong, Rengasdengklok, Karawang. Dua orang lainnya, UW (63) warga Jalan Utan Panjang, Kemayoran Jakarta Pusat serta T (40) warga Dusun Kongsi, Desa Sukahaji Kecamatan Patrol, Indramayu.

Pelaku ditangkap di sekitar Terminal Tanjungpura Karawang Barat oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang. Saat itu, pelaku sedang menerima sejumlah uang dari korban yang dijanjikan untuk masuk kerja di salah satu perusahaan.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan atribut serta id card palsu. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dari Mabes Polri meminta sejumlah uang kepada korban dengan dijanjikan dapat masuk kerja di perusahaan tertentu.

Aksi pelaku diketahui saat anggota kepolisian melakukan patroli dan pemantauan di wilayah terminal, guna mencegah dan mengungkap kasus curanmor yang telah terjadi beberapa hari lalu.

"Saat sedang patroli, anggota kami mencurigai keberadan ke empat pelaku menggunakan baju kaos berlogo `Turn Back Crime` serta tanda pengenal kepolisian yang digantungkan di leher masing-masing," kata dia.

Atas dasar rasa curiga, petugas berusaha meminta identitas keempat orang itu. Tapi tiba-tiba pelaku berusaha kabur, dan akhirnya keempat pelaku ditangkap.

Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata airsoft guns, empat buah tanda kewenangan Polri, empat buah topi bertuliskan Brimob dan Turn Back Crime Polisi, satu baju kaos Turn Back Crime Polisi, satu buah borgol, serta empat unit kendaraan roda dua.

Barang bukti lain yang disita dari penangkapan itu, dua buah kartu tanda pengenal berlogo Mabes Polri dan 19 berkas lamaran kerja serta uang tunai Rp600.000.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017