Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11).
Layanan yang diberi nama Lapor Mas Wapres itu diumumkan kepada publik melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu.
"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," katanya melalui keterangan foto.
Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka pimpin pimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Kalibata
Baca juga: Wapres Gibran kembali pantau uji coba makan siang bergizi gratis di SMPN 270 Jakut
Wapres mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.
"Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Layanan yang diberi nama Lapor Mas Wapres itu diumumkan kepada publik melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu.
"Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," katanya melalui keterangan foto.
Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka pimpin pimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Kalibata
Baca juga: Wapres Gibran kembali pantau uji coba makan siang bergizi gratis di SMPN 270 Jakut
Wapres mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.
"Saya juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024