Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan dirinya sering menerima keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan untuk masuk sekolah tingkat SMA/SMK.

"Banyak keluhan dari masyarakat tentang pungutan SPP di SMA dan SMK. Mereka mempertanyakan mengapa harus ada pungutan, sebelumnya tidak ada. Saya sampaikan bahwa hari ini kewenangannya bukan lagi di Pemkab tetapi di Pemprov Jabar," katanya, di Purwakarta, Sabtu.

Sekolah tingkat SMA/SMK sendiri kini sudah menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan sebelum kewenangannya diambil alih Pemprov Jabar, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah membebaskan biaya pendidikan mulai dari SD hingga tingkat SMA.

Mendengar keluhan masyarakat terkait biaya pendidikan yang harus dikeluarkan untuk masuk sekolah tingkat SMA/SMK, ia menilai pungutan SPP tersebut merupakan kemunduran dalam dunia pendidikan.

Beban operasional yang diterapkan oleh pemerintah kepada pelajar juga dinilai Dedi sebagai bentuk kebijakan yang sudah menjauhi khittah pendidikan itu sendiri.

"Pendidikan itu hak bagi pelajar, pemerintah berkewajiban memenuhi hak itu, masa harus dituntut bayar, kan ini aneh," kata dia.

Terkait hal tersebut, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Jabar membuat regulasi yang membebaskan biaya pendidikan agar bisa gratis dan dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017