PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) resmi memberlakukan tarif Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I Kartasura-Klaten mulai Jumat (8/11) pukul 24.00 WIB.
Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Jumat, menjelaskan setelah diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 September 2024, tol sepanjang 22,3 kilometer itu dioperasikan tanpa tarif selama satu setengah bulan.
"Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai Jumat ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif," ujar Rudy.
Pemberlakuan tarif ini, kata dia, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten.
Baca juga: Tol fungsional Solo-Jogja mulai dibuka untuk umum
Akses masuk Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan nasional dapat diakses melalui akses Gerbang Tol (GT) Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.
Sebagai simulasi, Rudy menjelaskan untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi, tarif terjauh jika masuk dari GT Banyundono dan keluar di GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp42.500.
Sementara itu, untuk jarak terdekat, masuk dari GT Banyundono keluar di GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp21.000.
Setelah didahului sosialisasi lebih dari satu bulan, menurut dia, pemberlakuan tarif itu menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus mendukung stabilitas iklim investasi jalan tol di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Direktur Utama PT JMJ Rudy Hardiansyah dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Jumat, menjelaskan setelah diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 19 September 2024, tol sepanjang 22,3 kilometer itu dioperasikan tanpa tarif selama satu setengah bulan.
"Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo mulai Jumat ini, tepat pada 8 November 2024 pukul 24.00 WIB, akan resmi diberlakukan tarif," ujar Rudy.
Pemberlakuan tarif ini, kata dia, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2816/KPTS/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten.
Baca juga: Tol fungsional Solo-Jogja mulai dibuka untuk umum
Akses masuk Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan nasional dapat diakses melalui akses Gerbang Tol (GT) Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.
Sebagai simulasi, Rudy menjelaskan untuk kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi, tarif terjauh jika masuk dari GT Banyundono dan keluar di GT Klaten atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp42.500.
Sementara itu, untuk jarak terdekat, masuk dari GT Banyundono keluar di GT Polanharjo atau sebaliknya, dikenakan tarif sebesar Rp21.000.
Setelah didahului sosialisasi lebih dari satu bulan, menurut dia, pemberlakuan tarif itu menjadi tahap penting bagi pengelolaan jalan tol sekaligus mendukung stabilitas iklim investasi jalan tol di Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024