Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 setelah dua jenis surat suara, untuk Pilkada Gubernur dan Wagub Jabar serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, yang diterima dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Jumat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024, masing-masing untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar serta untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang.
"Hari ini kami menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar, sebanyak 1.848.784 lembar. Kalau surat suara Pemilihan bupati dan wakil bupati sebelumnya telah diterima pada Kamis (31/10)," katanya.
Jumlah surat suara Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar yang diterima itu basic datanya adalah 1.801.870 sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
Sedangkan untuk 2.000 lembar surat suara Pilgub Jabar untuk pemungutan suara ulang, disimpan langsung di gudang logistik KPU Jabar, bukan di gudang logistik KPU Karawang.
Mari mengatakan, seiring dengan lengkapnya surat suara yang diterima, terdiri atas surat suara Pilgub dan Pilbup, maka pihaknya kini tengah bersiap untuk melakukan kegiatan sortir dan lipat kertas suara mulai Sabtu (2/11).
Sortir dan lipat surat suara melibatkan pihak ketiga, dan ditargetkan selesai dalam sepekan.
KPU Karawang sebelumnya telah menetapkan bahwa jumlah pemilih pada pilkada serentak di Karawang yang tercatat dalam DPT mencapai 1.801.870 orang, tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.
Pemilih tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 904.006 orang dan pemilih perempuan sebanyak 897.864 orang.
Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, di Karawang, Jumat mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024, masing-masing untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar serta untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang.
"Hari ini kami menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar, sebanyak 1.848.784 lembar. Kalau surat suara Pemilihan bupati dan wakil bupati sebelumnya telah diterima pada Kamis (31/10)," katanya.
Jumlah surat suara Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar yang diterima itu basic datanya adalah 1.801.870 sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
Sedangkan untuk 2.000 lembar surat suara Pilgub Jabar untuk pemungutan suara ulang, disimpan langsung di gudang logistik KPU Jabar, bukan di gudang logistik KPU Karawang.
Mari mengatakan, seiring dengan lengkapnya surat suara yang diterima, terdiri atas surat suara Pilgub dan Pilbup, maka pihaknya kini tengah bersiap untuk melakukan kegiatan sortir dan lipat kertas suara mulai Sabtu (2/11).
Sortir dan lipat surat suara melibatkan pihak ketiga, dan ditargetkan selesai dalam sepekan.
KPU Karawang sebelumnya telah menetapkan bahwa jumlah pemilih pada pilkada serentak di Karawang yang tercatat dalam DPT mencapai 1.801.870 orang, tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.
Pemilih tersebut terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 904.006 orang dan pemilih perempuan sebanyak 897.864 orang.
Para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.793 tempat pemungutan suara pada 27 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024