Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menerjunkan 134 personel untuk mengawasi peredaran hewan kurban guna mengantisipasi kualitas daging yang tidak layak konsumsi pada perayaan Idul Adha 1438 Hijriyah/ 2017 Masehi.

Petugas akan memantau juga jual beli hewan yang sakit atau belum cukup umur, kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi Momon Sulaeman, di Bekasi, Senin.

Menurut dia, petugas yang diterjunkan berasal dari latar belakang profesi yang berbeda di bidang peternakan di antaranya 17 orang dari instansi, tujuh penyuluh, 12 dokter hewan, 56 petugas kelurahan, dan bantuan 50 mahasiswa Institut Pertanian Bogor.

"Petugas akan mengintensifkan pengawasan pada mutu hewan, khususnya ancaman penyakit yang dapat menulari manusia, seperti antrax. Hewannya harus dipastikan sehat. Tak sekadar dari antrax tapi juga dari penyakit lain yang juga dapat menyerang selama hewan berada di penampungan atau sentra penjualan," katanya.

Hal tersebut bisa diantisipasi dengan memastikan tempat penjualan hewan layak dan bersih.

"Sebisa mungkin ada atap yang menaungi hewan dari panas dan hujan. Kemudian kotorannya pun harus rutin dibersihkan setiap hari," katanya.

Dikatakan Momon, petugas juga akan memastikan hewan kurban yang dijual sudah cukup umur sesuai syariat Islam.

Adapun prasyarat hewan dinyatakan sudah cukup umur ialah tumbuhnya sepasang gigi tetap pada kambing atau domba, umurnya berkisar 1 tahun, sedangkan sapi 2 tahun.

"Jika lolos seleksi kesehatan dan usianya, baru kami berikan label. Konsumen harus memperhatikan keberadaan label ini jika ingin membeli hewan qurban," katanya.

Personel itu rencananya akan menyasar 772 penampungan dan 793 titik penjualan hewan yang tersebar di 56 kelurahan.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017