Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta penyelenggara pemilu tak mempersulit wartawan yang sedang bertugas termasuk dalam mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Media ini kan kerjanya untuk menjalankan hak konstitusional. Masyarakat itu ingin tahu penyelenggaraan pemilu itu seperti apa. Mereka butuh itu, informasi tentang tahapan dan lain-lain. Dan media membantu untuk itu. Oleh karenanya, buka aksesnya ketika mereka bertanya. Jangan dipersulit," ujar dia di Jakarta, Kamis.

Ninik mengatakan sebaiknya penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk KPU DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan respons yang komprehensif saat ditanya wartawan.

Baca juga: Dewan Pers susun pedoman pemberitaan kasus kekerasan berbasis gender untuk media massa

"Berikan respons yang sangat komprehensif. Karena hanya dengan itu media bisa menggunakan dan menjalankan tanggung jawabnya dalam konteks pilkada, agar masyarakat ini bisa ikut berpartisipasi," kata dia.

 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024