Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melepasliarkan dua elang jenis ular bido (Spilornis cheela), hasil sitaan dari warga Bandung.

"Sebelum dilepasliarkan sepasang Elang Ular Bido sempat kami karantina untuk memastikan kesehatannya dan mengembalikan lagi kebiasaannya agar bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya," kata staf PPSC Iing Iryantoro di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, pelepasliaran dua elang yang keberadaannya sudah hampir punah ini bertepatan dengan puncak perayaan Hari Kemerdekaan ke-72 RI pada Kamis, (17/8).

Sepasang elang ini dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Cikepuh, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi yang merupakan salah satu habitat elang.

Ia menceritakan dua elang ini disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jabar dari warga Bandung sejak 2012. Saat datang kondisinya bisa dikatakan memprihatikan.

Setelah menjalani masa karantina selama lima tahun dan kondisi kesehatannya sudah baik dan mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya. Sehingga tepat di hari kemerdekaan sepasang elang ini juga dimerdekakan untuk kembali ke habitatnya.

"Elang merupakan burung yang sulit berkembang biak dan setiap tahun populasinya menurun karena perburuan liar. Maka dari itu kami imbau agar pecinta burung tidak memelihara elang dengan alasan apapun untuk melestarikan keberadaannya," tambang Iing.

Sementara, Kepala Resor SM Cikepuh Saefudin menjelaskan Cikepuh merupakan salah satu habitat yang cocok untuk elang karena ketersediaan makanannya masih mencukupi.

Diharapkan sepasang Elang Ular Bido ini bisa berkembangbiak dan populasinya meningkat. Pihaknya juga mengimbau siapapun tidak memburu burung jenis tersebut agar populasi di alam meningkat dan rantai makanan pun terjaga. Elang ini diberi nama Vico untuk yang jantan dan Ingo kelamin betina.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017