Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan dukungan atas langkah hukum yang dilakukan oleh Peradi Jakarta Selatan atas kasus dugaan intimidasi yang menimpa salah satu anggotanya, Damianus Jefry Sagala SH.

Damianus Jefry Sagala SH diduga mendapatkan intimidasi dari oknum sekuriti saat menjalankan profesinya sebagai advokat di salah satu gedung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).

“Kami dari DPC Peradi Kabupaten Bogor mendukung rekan sejawat DPC Peradi Jakarta Selatan melakukan upaya hukum atas tindakan intimidasi, kekerasan, pemukulan, pemborgolan serta penyekapan yang dilakukan oleh oknum sekuriti terhadap Advokat DJ Sagala yang sedang menjalankan profesinya sebagai Advokat sesuai UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat,” ujar Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Rifat Bazri Hambakung, SH., MH, Minggu.

DPC Peradi Jakarta Selatan telah mendatangi Kantor Polsek Setiabudi untuk mengawal kasus ini Jumat (25/10) sore.

“Kami meminta sekaligus mendukung pihak Kepolisian RI, dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk memberikan atensi terhadap kasus ini dengan menangkap pelaku dan pihak yang terlibat lainnya. Jika terjadi pembiaran, maka sama saja dengan memelihara premanisme. Sebagai negara hukum, tentu saja hal tersebut tidak kita inginkan,” kata Hambakung.



 

Pewarta: ANTARA

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024