Bekasi (Antara Megapolitan) - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Bekasi, Jawa Barat, menggratiskan biaya pendidikan kepada 107 dari total 340 siswanya yang berasal dari jalur penerimaan afirmasi.

"Dasar kami membebaskan 107 siswa dari biaya dana awal tahun dan dana pendidikan hingga mereka lulus nanti di antaranya karena siswa itu sudah memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS)," kata Kepala SMKN3 Kota Bekasi Sugiyono di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, masing-masing siswa itu telah dibebaskan dari tanggungan biaya awal pendidikan sebesar Rp2 juta dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bulanan Rp150 ribu.

Sugiyono mengatakan, pihaknya pada 2017 telah menerima pendaftaran sebanyak 540 siswa melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

"Jumlah siswa yang diterima sebanyak 540 orang, namun hanya 534 orang yang melakukan pendaftaran ulang dengan rincian 107 orang jalur afirmasi atau (non akademik), 54 orang jalur prestasi (non akademik) dan 379 orang jalur umum (akademik)," katanya.

Dikatakan Sugiyono, pihak sekolah pada dasarnya telah diperbolehkan menarik dana sumbangan dan SPP sesuai kemampuan orang tua siswa berdasarkan instruksi Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Biaya dana awal tahun dan dana pendidikan ini telah disepakati pada rapat awal bersama dengan seluruh orang tua siswa, dan tidak ada yang keberatan termasuk pembebasan biaya kepada 107 siswa," katanya.

Sugiyono mengatakan, pihaknya juga telah membentuk tim verifikasi untuk memastikan siswa yang lolos melalui jalur afirmasi telah memenuhi ketentuan aturan yang berlaku.

"Dan memang menurut tim yang telah melakukan survei banyak di antara siswa tersebut yang digolongkan sebagai keluarga kurang mampu yang tinggal di kontrakan petak yang dihuni lebih dari tiga orang," katanya.

Kebijakan itu juga sekaligus memastikan bahwa pengambilalihan operasional SMA/SMK negeri oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat per 1 Januari 2017 tidak seluruhnya berdampak pada dihapusnya pendidikan gratis di Kota Bekasi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017