Sebanyak 9.580 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terdata telah melakukan pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga batas akhir daftar pada Minggu (20/10) malam.

"Berdasarkan rekapitulasi data pendaftaran hari ini, tercatat 9.580 orang mendaftar dari kuota yang ditetapkan sebanyak 10.099 formasi," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Benny Yulianto Iskandar di Cikarang, Senin.

Ia menjelaskan proses pendaftaran telah dibuka selama 20 hari mulai 30 September hingga 20 Oktober 2024. Dari 9.580 orang pendaftar, sebanyak 9.555 di antaranya sudah berstatus submit atau mengakhiri pendaftaran.

"Dari total kuota yang ditetapkan yakni 10.099 formasi, ada 9.580 orang pelamar dan baru 9.555 yang sudah submit. Submit artinya data pelamar yang masuk sudah dikirim dan sudah tidak ada revisi lagi dari yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Pemkab Bekasi beri pengarahan kepada calon ASN berstatus PPPK
Baca juga: Pemkab Bekasi buka seleksi penerimaan 10.099 PPPK tahun 2024

Dia merinci tenaga pendidikan atau guru menjadi formasi paling diminati dengan tingkat pendaftaran hingga 97,66 persen. Sebanyak 3.762 formasi yang dibuka diisi oleh 3.674 pendaftar.

Kemudian pekerja teknis dengan 5.479 pendaftar dari total 5.870 formasi yang tersedia atau 93,34 persen dan tenaga kesehatan dengan 427 pendaftar dari kuota yang tersedia yakni 467 formasi, setara 91,43 persen.

Pelamar yang sudah berstatus submit dijadwalkan melakukan tahap seleksi administrasi sesuai waktu yang telah ditentukan. Pengumuman tahapan ini pada 30 Oktober-1 November, dilanjutkan masa sanggah 2-4 November 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi kemudian akan menjalani tahap uji kompetensi pada 15-25 November serta seleksi kompetensi teknis tambahan mulai 10-21 Desember 2024.

Baca juga: Pemkab Bekasi prioritaskan untuk perjuangkan angkat 10.200 tenaga honorer jadi PPPK

Selanjutnya masuk tahap integrasi nilai seleksi kompetensi dan kompetensi teknis tambahan pada 24-31 Desember 2024. Dilanjutkan pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025, serta usul penetapan NI PPPK 1-28 Februari 2025.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah membuka seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.

Proses pendaftaran dibuka secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 - 20 Oktober untuk 10.099 formasi dengan rincian 3.762 formasi tenaga guru, 467 tenaga kesehatan dan 5.870 formasi untuk tenaga teknis lain.

Pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Bekasi mendahulukan pelamar prioritas mencakup profesi guru dan D4 Bidang Pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024