Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan penyaluran bantuan tidak tunai dalam program keluarga harapan (PKH) untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Ini diberikan kepada 25.590 PKH dengan total dana bantuan sebesar Rp55,9 Miliar," kata Direktoral Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial Keluarga pada Kemensos, Nur Pujiyanto di Kabupaten Bekasi, Sabtu.

Menurut dia ini merupakan bantuan uang kepada keluarga tidak mampu bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, dengan bantuan sebanyak Rp6 juta untuk setiap orang selama satu tahun.

Namun, hal tersebut akan dilakukan penambahan pada tahun 2017 sebanyak 19.000 warga Kabupaten Bekasi.

Ini juga salah satu peran untuk pengurangan angka kemiskinan agar dapat berjalan efektif. Selain itu, masyarakat akan lebih di berdayakan agar bantuan ini lebih berguna.

"Pemberdayaan itu lebih mengarah kepada ekonomi maju dan berkembang agar masyarakat dapat lebih menikmati, kemajemukan bangsa," katanya.

Ia menambahkan selama ini bantuan dari pemerintah pusat dampaknya kurang signifikan, dikarenakan masih parsial. Apalagi, bantuan tersebut masih sektoral yang dimulai tahun 2016.

Selain itu, penerima PKH merupakan keluarga yang tidak mampu dan mendapatkan bantuan secara non tunai sebanyak Rp6 juta untuk satu tahun yang dapat dicairkan oleh Bank.

Pada Agustus ini sudah masuk ke pencairan tahap ketiga, untuk membantu kelancaran dalam pencairan, Kemensos menyiapkan pendamping dan operator yang disiapkan.

"Ini komitmen kami agar bantuan kami tepat sasaran dan tepat guna," katanya.

Pujianto menjelaskan dalam program tersebut adalah salah satu arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang dimana beberapa guna untuk membantu rakyat miskin.

Selain itu, berharap dalam pemberian bantuan itu lebih mengarah agar masyarakat jauh lebih mudah berfikir kedepan agar kemandirian dapat lebih terlihat.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017