Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat masuk dalam zona waspada tindak pidana korupsi sehingga Pemkab Karawang perlu meningkatkan kegiatan pengawasan.

"Sesuai dengan hasil monitoring, Karawang ini masuk dalam zona waspada korupsi," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, saat menghadiri kegiatan Inspektorat Award Karawang 2024, di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan, berdasarkan Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah indikator yang digunakan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia, Karawang masih di bawah standar.

"Pada tahun 2023, indeks Karawang hanya 86 poin, dan tahun ini baru mencapai 39 poin," katanya.

Baca juga: Gerakan Basmi Korupsi minta KPK usut korupsi mantan Bupati Karawang

Indeks MCP menunjukkan capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

"Indeks MCP ini dapat digunakan untuk memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah. Selain itu, melalui Indeks MCP juga dapat membantu mengidentifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya," katanya.

Selain poin Indeks MCP yang rendah, Survei Penilaian Integritas (SPI) di Karawang juga masih cukup rendah, di bawah 78 poin.

"Dengan poin indeks MCP mencapai 86 dan SPI 71 poin, maka Karawang masuk kategori zona waspada tindak korupsi," katanya.

Baca juga: Kejati Jabar pastikan penanganan kasus ruislag Karawang dilanjutkan meski pilkada

Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat meningkatkan indeks MCP dan SPI, agar bisa menembus angka 90 poin.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan upaya yang telah dilakukan Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk meningkatkan kualitas dan integritas pemerintahan.

Ia mengaku akan fokus pada delapan area prioritas untuk meningkatkan integritas pemerintahan.

"Prioritasnya, kita akan fokus pada delapan area, di antaranya area perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD, dan tata kelola desa," katanya.

Baca juga: Kejati Jabar periksa staf hingga mantan Sekda Karawang terkait ruislag tanah

"Kita akan berupaya membenahi, dan insyaallah dengan upaya yang memang sudah dilakukan jauh sebelum saya hadir di sini, indeks MCP kita dapat mencapai target," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024