Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi mengajak segenap wajib pajak di wilayah itu untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
 
"Kepada pemilik kendaraan bermotor khususnya di Kabupaten Bekasi diimbau untuk segera mengurus pajak dengan memanfaatkan program pemutihan ini," kata Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi Mochamad Fajar Ginanjar di Cikarang, Jumat.
 
Ia mengatakan, pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yang diberlakukan di seluruh Kantor Samsat se-provinsi itu mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
 
Baca juga: Samsat Bekasi buka gerai baru permudah layanan pajak kendaraan bermotor
Baca juga: Samsat Bekasi: Pajak kendaraan bermotor dibayar dengan pembiayaan koperasi
 
Program tersebut meliputi pemberian diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di mana pemilik kendaraan mendapatkan potongan untuk pembayaran pajak mereka.
 
"Kemudian bebas balik nama kendaraan second atau BBNKB II bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor yang meringankan beban keterlambatan pembayaran," katanya.
 
Kemudian pembebasan tunggakan pokok tahun ketiga, empat, lima, dan seterusnya, mengurangi akumulasi tunggakan lama serta bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
 
Fajar menyebutkan, program ini disediakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meringankan beban bagi mereka yang sudah menunggak.
 
Baca juga: Samsat Kabupaten Bekasi bebaskan denda pajak kendaraan bermotor
 
Ia mengaku antusias masyarakat Kabupaten Bekasi dalam dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari jumlah pengunjung yang memadati Kantor Samsat setiap hari kerja.
 
"Bahkan kita sampai memberikan ekstra waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," ucapnya.
 
Dia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi tertib untuk membayar pajak kendaraan bermotor karena uang yang dibayarkan akan dimanfaatkan untuk membangun Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.
 
"Artinya dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita ikut membangun Jawa Barat," kata dia.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024