Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyita 12.284 batang rokok ilegal di salah satu kios di wilayah Cikampek.

Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rahmat, di Karawang, Kamis menyampaikan, belasan ribu batang rokok ilegal itu disita dalam operasi gabungan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta.

"Dalam operasi yang digelar pada pekan ini kami menyita 12.284 batang rokok ilegal dari salah satu kios di wilayah Cikampek. Barang bukti rokok ilegal itu kemudian diserahkan ke pihak KPPBC Purwakarta," katanya.

Baca juga: Satpol PP Karawang sita ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai jenis
Baca juga: Bea Cukai Aceh musnahkan 5,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan

Ia menyampaikan bahwa penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok, seperti penyakit dan kerugian ekonomi.

Menurut dia, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

Diharapkan operasi atau razia ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku peredaran rokok ilegal dan dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Karawang.

Ia menyebutkan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami peraturan terkait peredaran rokok, serta berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Cikarang musnahkan 4,4 juta batang rokok ilegal hasil tindak kepabeanan

Kegiatan memberantas barang kena cukai hasil tembakau ilegal dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan KPPBC Purwakarta karena itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di antaranya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Satuan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang serta Program Kerja Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024