Bandarlampung (Antara Megapolitan-Bogor) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menginvetaris hambatan dan kendala pendataan penduduk Lampung, karena data penduduk merupakan instrumen vital dan fundamental bagi negara.

"Seluruh kebijakan yang dibuat pemerintah baik pusat maupun daerah sangat bergantung pada data kependudukan yang valid. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus berperan maksimal, untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kependudukan catatan sipil," kata Gubernur saat audiensi dengan Forum Kepala Disdukcapil se-Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (3/8/2017) yang baru lalu.

Acara itu juga dighadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung Heri Suliyanto, Ketua Forum Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ketut Partayasa, dan Kadis Disdukcapil kabupaten/kota se-Lampung.

Menurut Gubernur Ridho, data kependudukan merupakan dasar untuk pengambil keputusan. Apabila data tidak tepat, keputusan pun akan salah.

"Disdukcapil merupakan dinas yang tidak boleh ada kekurangan, karena semua keputusan diperoleh dari data yang dimiliki. Jika tidak valid dan tidak solid akan menjadi malapetaka," kata Ridho menegaskan.

Banyak Peralatan Perekaman Rusak

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah, mengungkapkan beberapa hambatan mendasar pendataan penduduk yakni banyaknya peralatan perekaman rusak, mulai komputer hingga server, hingga kemudian kurangnya tenaga operator admistratif data base (ADB) di semua kabupaten/kota di Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ridho mengatakan peralatan dan operator meruapkan hal pertama yang harus diperbaiki. "Untuk peralatan perekaman kependudukan yang rusak agar secepat mungkin diperbaiki. Jika tidak bisa, ganti dengan alat yang baru. Untuk itu, saya harap dinas Dukcapil harus menginvetarisasi alat yang butuh perbaikan atau yang diganti, " katanya lagi

Gubernur juga ingin kesejahteraan tenaga ABD kependudukan ditingkatkan. "Saat ini upah yang diterima tenaga ABD kependudukan berbeda-beda, ke depan saya berharap upah mereka minimal sesuai harus sesuai UMP Provinsi Lampung, karena mereka inilah ujung tombak pengelola database kependudukan," ujar Gubernur Ridho.

Mecapai Target Desember 2017

Gubernur juga mengharapkan Disdukcapil dapat menghasilkan inovasi sebagai langkah percepatan di bidang kependudukan, sehingga Provinsi Lampung dapat mengejar target yang diberikan Presiden Jokowi yakni 100% perekaman KTP dan pendataan akta kelahiran 85% dapat tercapai di Desember 2017.

Gubernur Ridho juga berpesan agar data kependudukan dapat disimpan dengan baik, jangan sampai ada penyimpangan ataupun rekayasa data. "Saya berpesan Disdukcapil harus bekerja maksimal dan solid. Data kependudukan harus benar-benar terjaga, jangan ada penyimpangan dan rekayasa data," kata Ridho. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017