Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mendirikan posko pengamanan (pospam) di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pedagang hingga warga sekitar.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pospam ini didirikan mulai Minggu (6/10) malam atas permintaan warga. Personel yang terlibat pengamanan terdiri dari Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor, dan jajaran TNI.
“Ini adalah wujud memberikan rasa aman dan nyaman pada pedagang. Dan kita jamin keamanan, keselamatan, keleluasaan dalam berdagang, sehingga bisa melanjutkan dan meningkatkan roda ekonomi,” kata Bismo di Bogor, Senin.
Baca juga: Polresta Bogor tangkap dua pelaku pungli di pasar tumpah Jalan Merdeka
Baca juga: Perumda PPJ Kota Bogor relokasi pedagang Pasar Merdeka untuk revitalisasi
Bismo mengatakan, Polresta Bogor Kota untuk seterusnya meningkatkan operasi premanisme yang ada di kawasan tersebut. Tercatat sudah ada sembilan orang pelaku pungutan liar ditangkap karena meminta sejumlah uang kutipan kepada para pedagang.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh personel di pospam tersebut untuk selalu patroli dengan berjalan kaki, dialog dengan warga dan pedagang, hingga menerima saran dan masukan.
“Kemudian memberikan rasa aman dan melakukan quick response ketika ada kerawanan kamtibmas. Sehingga masyarakat tenang dan leluasa ketika beraktivitas,” ujarnya.
Bismo menegaskan, para pelaku baik oknum organisasi masyarakat tertentu maupun masyarakat biasa, akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Terlebih apabila pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam.
Baca juga: Pemkot Bogor usut dugaan keterlibatan oknum DLH lakukan pungli pasar tumpah Merdeka
“Barangsiapa meminta sejumlah uang dengan cara memaksa menggunakan ancaman kekerasan, bisa dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kalau dia bawa senjata tajam, itu bisa ditambah pasal UU Darurat 19/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” jelasnya.
Di samping itu, Bismo juga menyebarkan nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057, apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana ataupun aksi premanisme dapat menghubungi nomor tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024