Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menargetkan selama tahun 2024 melakukan perbaikan 1.904 unit rumah tidak layak huni, dan kini sudah terealisasi sebanyak 1.860 unit.
"Tahun ini kita menargetkan untuk memperbaiki 1.904 rumah, dan yang sudah dikerjakan sebanyak 1.860 unit rumah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang Asep Hazar, di Karawang, Minggu.
Dilihat dari jumlah rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki, maka untuk mencapai target tersebut tersisa 44 unit rumah lagi yang perlu diperbaiki.
Namun, dalam pelaksanaannya di anggaran perubahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang akan melakukan perbaikan 350 rumah tidak layak hun, sehingga hingga akhir tahun nanti perbaikan rumah tidak layak huni melampaui target.
Baca juga: Karawang membangun 6.400 rumah tidak layak huni
Baca juga: Pemkab Karawang permudah pengajuan perbaikan rutilahu melalui aplikasi
Penambahan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki pada anggaran perubahan itu karena banyaknya rumah tidak layak huni yang perlu penanganan segera.
"Untuk anggaran dalam program perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini mencapai Rp89.611 miliar," katanya.
Sedangkan anggaran pembangunan untuk setiap satu unit rumah tidak layak huni mencapai Rp46,9 juta.
Pada Oktober ini, pihaknya mulai melakukan survei terhadap rumah tidak layak huni. Selanjutnya, pada bulan berikutnya baru akan dimulai pembangunannya.
Baca juga: Bupati Karawang minta pembangunan rumah layak huni dilaksanakan serius jangan asal-asalan
Sementara itu, pada tahun depan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang mengusulkan untuk memperbaiki 2.500 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Asep Hazar menyebutkan bahwa mulai tahun ini pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni di Karawang disampaikan melalui aplikasi yang telah disediakan. Hal tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Tahun ini kita menargetkan untuk memperbaiki 1.904 rumah, dan yang sudah dikerjakan sebanyak 1.860 unit rumah," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang Asep Hazar, di Karawang, Minggu.
Dilihat dari jumlah rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki, maka untuk mencapai target tersebut tersisa 44 unit rumah lagi yang perlu diperbaiki.
Namun, dalam pelaksanaannya di anggaran perubahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang akan melakukan perbaikan 350 rumah tidak layak hun, sehingga hingga akhir tahun nanti perbaikan rumah tidak layak huni melampaui target.
Baca juga: Karawang membangun 6.400 rumah tidak layak huni
Baca juga: Pemkab Karawang permudah pengajuan perbaikan rutilahu melalui aplikasi
Penambahan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki pada anggaran perubahan itu karena banyaknya rumah tidak layak huni yang perlu penanganan segera.
"Untuk anggaran dalam program perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini mencapai Rp89.611 miliar," katanya.
Sedangkan anggaran pembangunan untuk setiap satu unit rumah tidak layak huni mencapai Rp46,9 juta.
Pada Oktober ini, pihaknya mulai melakukan survei terhadap rumah tidak layak huni. Selanjutnya, pada bulan berikutnya baru akan dimulai pembangunannya.
Baca juga: Bupati Karawang minta pembangunan rumah layak huni dilaksanakan serius jangan asal-asalan
Sementara itu, pada tahun depan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang mengusulkan untuk memperbaiki 2.500 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Asep Hazar menyebutkan bahwa mulai tahun ini pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni di Karawang disampaikan melalui aplikasi yang telah disediakan. Hal tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024