Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mematok target tinggi untuk angka partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pilkada 2024, yakni tidak boleh kurang dari angka 85 persen.

"Tingkat partisipasi pemilih saya berharap 85 persen minimal kalau bisa mencapai 90 persen di Kabupaten Bogor," ungkap Bachril usai memimpin apel di Pamijahan, Kamis.

Untuk mengejar target tersebut, ia meminta para aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mensosialisasikan pelaksanaan pilkada, terutama kepada keluarga masing-masing.

"Sukseskan pilkada ajak seluruh keluarga untuk hadir datang langsung ke tps (tempat pemungutan suara), itu yang paling penting," kata Bachril yang juga merupakan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Baca juga: Pelaku wisata Bogor ingin program Ade Yasin dilanjutkan cabup Rudy Susmanto
Baca juga: Pj Bupati Bogor Bachril Bakri pastikan ASN netral pada Pilkada 2024

Ia menekankan kepada jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Bogor agar berlaku netral selama pelaksanaan Pilkada 2024.

"Untuk ASN sebagaimana SKB tiga menteri dan juga ada dalam PP tentang disiplin PNS, PNS harus netral dalam Pilkada. PNS tidak boleh ikut politik praktis, jadi saya berharap semua PNS yang ada di kabupaten Bogor untuk menjaga netralitasnya," tuturnya.

Bachril juga menegaskan bahwa paling penting selama penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berlangsung aman tanpa ada konflik sosial.

Sementara, komisi pemilihan umum (kpu) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.

Baca juga: Pemkab Bogor targetkan partisipasi pemilih Pilkada lampaui angka 83 persen

Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.

Selain menetapkan dpt, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah tps, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan tps khusus di lima lokasi dengan jumlah pemilih sebanyak 3.751 orang.

Penetapan tps khusus ini dibuat untuk mengakomodasi pemilih di beberapa tempat khusus seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, atau lokasi lain yang membutuhkan tps khusus demi memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakan suaranya.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024