DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyepakati kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 4,4 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Purwakarta Tahun 2024.

"Untuk target PAD tahun ini disepakati ada kenaikan," kata Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami di Purwakarta, Jabar, Selasa.

Ia menyebutkan di APBD murni, PAD ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun, kemudian APBD perubahan menjadi Rp2,7 triliun, sehingga ada kenaikan 4,4 persen.

"Kami ingin ada kenaikan pendapatan asli daerah, karena kami melihat masih ada potensi yang belum tergarap secara maksimal," kata Sri Puji.

Baca juga: Pemkab Purwakarta masih andalkan transfer dari pemerintah pusat tutup belanja daerah

Kenaikan PAD tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Purwakarta pada Senin (30/9/2024) malam.

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses diskusi dan pembahasan raperda bersama tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh unsur perangkat daerah.

Menurut dia, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disetujui merupakan hasil dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dengan berorientasi atas dasar identifikasi berbagai persoalan dan permasalahan strategis.

Baca juga: Pemkab Purwakarta proyeksikan PAD capai Rp762 miliar pada APBD 2023

Kemudian, dirumuskan melalui langkah-langkah solutif yang didasarkan atas pertimbangan skala prioritas.

"Selaku penyelenggara pemerintahan kita harus tetap optimistis dapat menyelesaikan persoalan yang kita hadapi melalui tahapan-tahapan pembangunan yang terstruktur," kata Benni.

Menurut dia, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disepakati mempunyai makna penting, sebagai aktualisasi dan bentuk responsif dari eksekutif bersama legislatif selaku penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk dapat membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan maupun belanja di Purwakarta dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah," katanya.

Baca juga: Bapenda Purwakarta andalkan PAD dari 10 sektor potensi pajak

Ia mengharapkan pencapaian itu tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024