Penjabat Sementara Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan menyebutkan bahwa di antara tugas yang diembannya ialah menjaga profesionalitas dan netralitas aparatur sipil negara pada momentum Pilkada serentak 2024.

"Saya mendapat tugas menjadi Penjabat Sementara Bupati Karawang karena bupati definitif Aep Syaepuloh sedang cuti kampanye," kata Teppy, di Karawang, Senin.

Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Teppy Wawan ditugaskan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang selama kurang lebih dua bulan ke depan.

"Kami tetap saling koordinasi dan melanjutkan tugas  sesuai dengan tupoksi masing-masing," katanya.

Sejumlah tugas yang akan diembannya selama menjadi Pjs Bupati Karawang ialah menjaga profesionalitas para aparatur sipil negara dalam bekerja serta menjaga netralitas aparatur sipil negara pada momentum pilkada.

"Jadi tugas utama ialah untuk menjaga profesionalitas dan integritas para ASN di lingkungan Pemkab Karawang pada momentum Pilkada 2024," katanya.

Menurut dia, menjelang pelaksanaan pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, akan ada banyak hal yang dianggap sensitif.

Teppy mengingatkan agar para pegawai di lingkup Pemkab Karawang berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Hati-hati dalam media sosial, hati-hati dengan sikap-sikap yang bisa menimbulkan provokasi, jaga netralitas ASN di pilkada 2024," katanya.

"Jauhi warna-warna yang jadi simbol, ucapan atau tulisan. Jangan sampai justru secara sengaja posting di media sosial. Jadi mari kita bijak dalam menggunakan media sosial," katanya menambahkan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024