Bogor (Antara Megapolitan) - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Wali Kota Bogor 2018 sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto bersama Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryana, di Balai Kota, Senin.

Dalam NPHD yang telah ditandatangani tersebut menyebutkan dana untuk pelaksanaan Pilwakot Bogor sebesar Rp37,9 miliar. Jumlah tersebut menyusut dari usulan awal Rp39,9 miliar, setelah dilakukan efisiensi dan diusulkan kembali sesuai nilai yang ditandatangani.

"Dana ini akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp9 miliar dari APBD 2017 dan tahap kedua Rp28,9 miliar dari APBD 2018," kata Undang.

Menurut Undang, dengan sudah ditandatanganinya NPHD oleh Wali Kota, KPU Kota Bogor bisa lebih fokus melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

"Tahapan dimulai September tahun ini. Dimulai dari penyusunan pedoman teknis, rekruitmen PPK dan PPS serta penerimaan DP4 dan seterusnya," kata Undang.

Undang menambahkan, geliat politik menjelang pilkada sudah terasa di Kota Bogor. Mulai dari deklarasi sejumlah partai politik baik dalam berkoalisi maupun mengumumkan calon dari internal partai. Demikian pula baliho bakal calon mulai betebaran.

"Hal ini masih diperbolehkan selama tahapan pilkada dimulai, masing-masing berupaya mengenalkan diri kepada masyarakat," kata Undang.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, dinamika Pilkada sejatinya dipengaruhi dua hal yakni aturan dan kandidat. Kedua dinamika tersebut harus saling beriringan agar proses Pilkada berjalan dinamis.

"Aturan sudah jelas, tapi kandidat tidak mengikuti aturan, atau kandidat cuma ada satu, ini jadi tidak dinamis," katanya.

Bima mengapresiasi langkah KPU Kota Bogor yang selalu memperbaharui informasi terkait Pilkada.

Penandatanganan NPHD dihadiri seluruh Komisioner KPU Kota Bogor, dan disaksikan Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat Kota Bogor.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017