Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat mendapatkan persetujuan dan dukungan pemerintah pusat terkait dengan rencana kegiatan pengembangan dua kawasan ekonomi khusus di daerah tersebut.

Penjabat Bupati Subang Imran, di Subang, Rabu menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah pusat melalui Kemenko Perekonomian telah menerima pemaparan terkait dengan rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus di wilayah Subang.

Ia menyampaikan bahwa dirinya bersama Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Direktur Utama PT Wahana Mitra Semesta dan PT Aneka Bumi Cipta telah menyampaikan pemaparan tentang rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus Patimban dan kawasan ekonomi khusus Subang.

Baca juga: Pemkab Subang berharap pengembangan KEK perhatikan pelestarian lingkungan

PT Wahana Mitra Semesta nantinya akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Patimban, dan Kawasan Ekonomi Khusus Subang akan dikelola oleh PT Aneka Bumi Cipta.

"Alhamdulillah, rencana pengembangan dua kawasan ekonomi khusus itu telah disetujui pemerintah pusat," kata Imran.

Ia bersyukur karena melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus, maka ke depan investasi di wilayah Subang akan semakin meningkat.

Kondisi tersebut juga akan menjadi peluang besar bagi Subang, khususnya dalam peningkatan perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

"Dua rencana pengembangan KEK (kawasan ekonomi khusus) di Wahana Patimban dan Smartpolitan Subang sudah disetujui pemerintah pusat. Harapan kita, ini bakal membawa dampak positif terhadap daerah Subang," katanya.

Seiring dengan hal tersebut,  Pemerintah Kabupaten Subang akan terus berkoordinasi dalam mempersiapkan infrastruktur dan rencana aksi yang jelas. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024