Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi, Senin.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Dari hasil pengundian nomor urut, calon Bupati Sukabumi petahana yakni Iyos Somantri yang berpasangan dengan Zainul mendapatkan nomor 1 (satu), sementara pasangan Asep Japar-Andreas mendapat nomor urut 2 (dua).
"Nomor urut pasangan calon ini tidak bisa diganggu gugat, karena sudah ditetapkan dan dilakukan secara adil, sehingga setiap calon dipastikan tidak mengetahui nomor urut berapa yang akan didapat," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sukabumi Abdullah Ahmad Mulya di Sukabumi, Senin.
Teknis pengundian nomor urut calon yakni masing-masing calon Wabup Sukabumi mengambil nomor antrean dari 1-10.
Calon Wabup Sukabumi Zainul yang merupakan pasangan dari Iyos mendapatkan nomor antrean dua, sementara calon Wabup Sukabumi Andreas yang berpasangan dengan Asep Japar mendapat nomor antrean tiga.
Calon Wabup Sukabumi Zainul yang merupakan pasangan dari Iyos mendapatkan nomor antrean dua, sementara calon Wabup Sukabumi Andreas yang berpasangan dengan Asep Japar mendapat nomor antrean tiga.
Calon Bupati yang pertama kali mengambil gulungan kertas yang berisi nomor urut yakni Iyos dan dilanjutkan oleh Asep Japar. Hasilnya setelah dibuka secara bersamaan, Iyos Zainul dapat nomor urut 1 dan Asep-Andreas mendapat nomor urut 2.
"Kami apresiasi pasangan calon dan partai pengusung yang telah hadir serta membawa para pendukungnya tetap menjaga keamanan dan kelancaran acara pengundian nomor urut ini,” kata Abdullah.
Setelah tahapan penetapan nomor urut calon, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November.
Debat calon disesuaikan dengan aturan KPU Pusat dan untuk KPU Kabupaten Sukabumi belum bisa memastikannya, tapi ada kemungkinan debat dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Debat calon disesuaikan dengan aturan KPU Pusat dan untuk KPU Kabupaten Sukabumi belum bisa memastikannya, tapi ada kemungkinan debat dilaksanakan sebanyak tiga kali.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024