Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak menerima uang dari perusahaan terkait dengan program tanggung jawab jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

"Saya tegaskan, tidak ada Pemkab Karawang menerima CSR dalam bentuk uang dari perusahaan," kata Bupati di Karawang, Jabar, Sabtu.

Dalam program CSR, katanya, Pemkab Karawang hanya penerima manfaat dan tidak ada program CSR dari perusahaan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah.

"Dalam merealisasikan program CSR, semuanya dikerjakan dan yang mengerjakan ditunjuk langsung oleh perusahaan," katanya.

Baca juga: Pemkab Karawang terima CSR alat kesehatan dari sejumlah perusahaan kawasan Indotaisei
Baca juga: Pemkab Karawang minta dana CSR BJB untuk memperbaiki sekolah ambruk

Bupati menyebutkan secara keseluruhan pada 2023, nilai kegiatan dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan, jika diuangkan mencapai Rp46,9 miliar.

"Program CSR itu di antaranya direalisasikan di bidang pendidikan, kesejahteraan sosial dan bidang keagamaan," katanya.

CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.

Bupati mengimbau agar seluruh pihak, khususnya pihak perusahaan, bisa saling membantu demi tercapainya kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Karawang.

Baca juga: Bupati Karawang minta perusahaan optimakan program CSR

Pemkab Karawang, katanya, berjanji untuk memberikan kemudahan bagi kalangan pengusaha dalam melakukan usaha di Karawang, sebagai bentuk kerja sama dan sinergisitas berkelanjutan antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah.

"Sebagai bentuk apresiasi, kami dari Pemkab Karawang memberi penghargaan kepada 116 perusahaan di Karawang karena telah membantu dalam melakukan pembangunan di Karawang, melalui program CSR," katanya.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024