Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan armada penyapu jalan untuk membersihkan jalan yang menjadi koridor truk sampah asal wilayahnya menuju Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Saat ini baru satu unit yang kita operasionalkan di wilayah Kota Bekasi untuk membersihkan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cut Meutia sebagai koridor truk sampah DKI," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji melalui sambungan telepon, Senin.

Menurut dia, operasional kendaraan penyapu jalan berupa truk itu di bawah kendali Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantargebang, sehingga biaya operasionalnya menjadi tanggungan Pemprov DKI.

"Gaji operator dan biaya bahan bakarnya ditanggung Pemprov DKI," katanya.

Isnawa mengatakan, operasional truk penyapu jalan itu telah berjalan sejak Januari 2017 sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya terhadap dampak negatif dari truk sampah yang menuju Bekasi.

"Di sisi lain, kami juga masih terus berupaya membenahi kekurangan truk yang dirasa sudah tidak layak operasional lagi karena bak yang sudah keropos. Kami masih terus melakukan peremajaan," katanya.

Isnawa menambahkan, pihaknya mengaku terbuka untuk usulan Pemkot Bekasi yang menghendaki penambahan operasional truk penyapu jalan.

"Kami masih menunggu permintaan resmi dari Pemkot Bekasi. Biasanya usulan itu bisa disampaikan melalui Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI sebelum diteruskan kepada gubernur," katanya.

"Usulan itu tentunya hal yang lumrah, dan Pemkot Bekasi bisa usulkan melalui proposal keuangan DKI," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017