Sebanyak 10.099 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersiap mengikuti tahap seleksi pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin menyampaikan dalam waktu dekat 10.099 orang tenaga honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara tersebut akan memasuki tahap seleksi.

"Tinggal menunggu waktu. Kalau informasi terakhir, seleksi dari honorer ke PPPK ini akan segera dilaksanakan," katanya di Cikarang, Selasa.

Ia mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN berstatus PPPK tersebut merupakan program pemerintah pusat mengacu amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Amanah undang-undang itu mengatakan bahwa tahapan ini mesti dituntaskan pada Bulan Desember 2024," katanya.

Dia menyatakan kepastian jadwal seleksi masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana kegiatan mengingat program ini merupakan agenda pemerintah pusat.

Dirinya juga mengimbau segenap tenaga honorer agar tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh semangat serta dedikasi tinggi demi optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

"Karena pemerintah, baik kabupaten maupun pusat, sangat konsen dan memperhatikan kepada honorer di Kabupaten Bekasi," katanya.

Endin berharap proses seleksi nanti berjalan dengan lancar dan para tenaga honorer dapat beralih status menjadi ASN-PPPK.

"Karena Pemkab Bekasi juga tahun ini tidak membuka seleksi CPNS dan fokus menata pegawai non-ASN menjadi PPPK," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024