Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jabar memfasilitasi penerbitan 956 sertifikat produk halal  yang dihasilkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang Sopian di Karawang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya berperan untuk membuktikan bahwa produk UMKM dari Karawang ini halal. Sehingga, diterbitkan sertifikat produk halal.

"Kami memang terus mendorong para pelaku UMKM agar semua produknya memiliki sertifikat halal," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Baca juga: Pemkab Karawang serahkan sertifikasi halal dan PIRT kepada ratusan UMKM
Baca juga: Mayoritas IKM Karawang Belum Miliki Seritifikat Halal

Hingga kini, katanya, Kemenag Karawang memfasilitasi penerbitan 956 sertifikat halal untuk para pelaku UMKM. Jumlah sertifikat halal yang diterbitkan itu melebihi target tahun lalu yang mencapai 880 sertifikat.

"Jadi, sebenarnya di Karawang ini penerbitan sertifikat halal telah melebihi kuota. Karawang menjadi daerah di Jawa Barat yang terbanyak memfasilitasi penerbitan sertifikat halal produk UMKM," katanya.

Sopian memperkirakan tahun ini jumlah penerbitan sertifikat halal untuk produk UMKM di Karawang akan menembus angka 1.000 sertifikat.

Baca juga: Bupati Karawang ajak para pelaku UMKM terus tingkatkan kualitas produknya

Menurut dia, dalam ketentuannya, penerbitan sertifikat halal untuk produk UMKM itu sebenarnya membayar sebesar Rp230 ribu. Namun, pembayarannya ditanggung sepenuhnya oleh Kemenag dan Pemkab Karawang. Sehingga, para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal itu secara gratis.

Tujuan program sertifikasi halal tersebut untuk memberikan rasa nyaman, keamanan dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat.

Selain itu, juga bisa untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pelaku usaha agar dapat memproduksi dan memasarkan produk-produk halal dengan lebih baik.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024