Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan tidak akan ada produk hewan impor yang terkontaminasi penyakit atau virus berbahaya yang berhasil masuk ke Tanah Air.

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean mengatakan bahwa Indonesia memiliki prosedur karantina yang sangat ketat baik untuk hewan ternak, hewan percobaan, hewan liar, dan produk-produk asal hewan lainnya sebelum sampai di masyarakat.

"Pasti. Semua komoditas impor diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dan kesehatannya," kata Sahat di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Berantan Perkuat Regulasi Perdagangan Belanja Daring

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan dalam dua cara, yakni melalui verifikasi kelengkapan dokumen administrasi - akta sertifikasi dari negara asal yang dibawa dari pihak pengirim, hingga uji klinis sampel di laboratorium veteriner balai karantina yang tersebar di Indonesia.

Terkhusus untuk mencegah masuknya penyakit zoonosis yang termasuk di dalamnya MPXV, kata dia, maka pengetatan pemeriksaan produk asal hewan impor itu menjadi fokus utama yang terus dilakukan oleh Barantin bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian.

Di sisi lain, Barantin bersama kementerian/lembaga terkait lainnya juga terus menjalin koordinasi dengan lembaga lintas negara sebagai penguatan upaya pencegahan masuknya virus dan penyakit hewan dari luar negeri.

Baca juga: Barantan-Kementan Perkuat Pengawasan Pangan Wilayah Perbatasan

Sahat mengatakan dengan demikian sampai saat ini hubungan bisnis Indonesia dengan negara importir, seperti Australia -- salah satu pemasok sapi -- berjalan baik dan belum pernah terjadi penolakan produk.

"Keamanan pangan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Prosedurnya ada, pun itu dipatuhi secara ketat, maka kami sampaikan, tidak ada masalah dengan impor," tegasnya.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024