Bogor (Antara Megapolitan) - Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK), Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor (Fema IPB) ikut berperan penting dalam The Preparatory Meetings On The Asean Consumer Empowerment Index (ACEI), (12-13/7) di Asean Secretariat, Jakarta, Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri delapan negara ASEAN, di luar Singapura yang tidak mengirimkan delegasinya hadir.

GIZ melalui proyek ''Competition Policy and Law in ASEAN'' (CPL II) mendukung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam memfasilitasi pertemuan persiapan ini dengan bantuan dari eksternal expert dari dalam dan luar ASEAN.

Proyek CPL II didanai  the German Federal Ministry for Economic Cooperation and Development (BMZ).

Pertemuan ini dilatarbelakangi komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan konsumen yang lebih baik dan efektif baik di tingkat regional maupun nasional dalam mewujudkan the ASEAN Strategic Action Plan on Consumer Protection (ASAPCP) 2025.

ASEAN Commission for Consumer Protection (ACCP) berkeinginan mengembangkan ASEAN Consumer Empowerment Index (ACEI) dengan mengacu pada pengalaman Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa.

Pertemuan membahas berbagai model praktik terbaik regional dan internasional, pendekatan metodologis terhadap ACEI, serta menentukan elemen indeks keberdayaan konsumen.

Kegiatan ini menghadirkan tiga pembicara dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Indonesia  dan Malaysia.

Delegasi Indonesia yang diwakili Dr. Megawati dan Dr. Ir. Lilik Noor Yuliati dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen, Fakultas Ekologi Manusia IPB. Sedangkan perwakilan Malaysia diwakili akademisi dari Universiti Putra Malaysia.

Ketiga pembicara memaparkan pengalaman melaksanakan survey indeks keberdayaan konsumen di hadapan para delegasi dari delapan negara ASEAN yang hadir dalam pertemuan ini. Ketiga pembicara juga berperan sebagai co-fasilitator dalam sesi diskusi.

Departemen IKK IPB, Fakultas Ekologi Manusia IPB diminta sebagai pembicara karena dianggap telah mengembangkan instrumen pengukuran dan melaksanakan penelitian indeks keberdayaan konsumen.

Untuk itu, dalam pertemuan ini disampaikan lesson learnt survey keberdayaan konsumen yang telah dilakukan di Indonesia.

Dalam pertemuan ini, perwakilan Departemen IKK sangat diapresiasi negara-negara ASEAN karena menjadi salah satu negara yang secara intensif melakukan pengukuran keberdayaan konsumen di lebih dari 21 propinsi sejak tahun 2015.

Hasil pemetaan tersebut juga telah dimasukkan dalam Rencana Strategis Perlindungan Konsumen yang terbit dalam bentuk Peraturan Presiden yang disahkan bulan Mei 2017.

Pada akhir pertemuan semua delegasi sepakat dilakukan survey indeks keberdayaan konsumen di regional ASEAN pada tahun 2018 dengan menggunakan alat ukur yang akan berlaku sama di semua negara ASEAN.

Sebelumnya pada Oktober 2017 di Yangon, Myanmar akan dilakukan pertemuan kembali untuk memantapkan instrumen yang akan digunakan tahun 2018.

Indeks ini akan menjadi dasar dalam menetapkan kebijakan perlindungan konsumen di setiap negara ASEAN. (***/ris).

Pewarta: Humas IPB

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017