Bogor  (Antara Megapolitan) - Pemerintah Republik Indonesia menginisiasi Program State Accountability Revitalization (STAR) yang bertujuan untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia dalam memperkuat akuntabilitas di bidang manajemen keuangan dan audit sektor publik.

STAR merupakan program yang dibiayai melalui pendanaan dari Asian Development Bank (LOAN ADB No. 2927-INO). Dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditunjuk sebagai Executing Agency yang bertanggungjawab dalam suksesnya pelaksanaan program ini.

Sebagai bentuk sinergi  antara BPKP, Perguruan Tinggi dan Pemerinta Daerah, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) Pengembangan Center of Excellence (CoE) (18/7) di Auditorium Ghandi, Lt 2 Gedung BPKP Pusat Jl. Pramuka No. 33, Jakarta Timur.

MoU dilaksanakan antara Ardan Adiperdana (Kepala BPKP) dengan 9 Gubernur di wilayah pengembanganCoE. Kegiatan ini disaksikan oleh Mohamad Nasir (Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dan Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), sebagai bentuk dukungan terwujudnya pengembangan CoE.

BPKP sebagai praktisi di bidang pengawasan sektor publik dan Perguruan Tinggi sebagai akademisi yang memiliki kemampuan di bidang riset dan teori, serta dengan Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Salah satu kegiatan STAR adalah pemberian beasiswa S1 dan S2 kepada Pengelola Keuangan dan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Selain itu, STAR juga berupaya melakukan transfer of knowledge kepada aparatur pemerintah daerah melalui pengembangan pusat unggulan (Center of Excellence) bekerjasama dengan dengan perguruan tinggi terdepan di Indonesia.

Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi salah satu penyelenggara Program Beasiswa STAR yang dimulai sejak Agustus 2014, dimana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB menjadi mitra dan pengelola Beasiswa STAR (DIV, S1 dan S2).

''Membangun sistem tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang lebih efektif, efesien, taat kepada hukum dan mempercepat reformasi birokrasi dalam rangka penguatan otonom daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,'' tutur Tjahjo Kumolo dalam memberikan sambutan di awal acara.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) antara Deputi Kepala BPKP bidang PIP Polhukam dan PMK Binsar H. Simajuntak selaku penanggungjawab STAR BPKP, dengan Rektor 8 Perguruan Tinggi Indonesia (Universitas Sumatera Utara, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Universitas padjajaran, Universitas Diponogoro, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga dan Universitas Hasanudin), serta dengan 14 Bupati/Walikota (Sleman, Bandung, Gresik, Ngajuk, Anambas, Bogor, Lamongan, Merauke, Gorontalo, Situbondo, Bogor, Purbalingga, Pangkep, Bantaeng dan Pare-Pare).

Rektor IPB, Prof. Herry Suhardiyanto M.Sc dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Prof. Dr.Ir. Yusman Syaukat ikut hadir dalam kegiatan ini.

''Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengembangan CoE antara BPKP, Gubernur, Perguruangan Tinggi dan Pemerintah Daerah ini akan menegaskan komitmen BPKP, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk pelaksanaan pengembangan CoE secara formal tetapi menjadi momentum lebih tinggi yaitu demi akuntabilitas  pemerintahan yang lebih baik dan Indonesia yang lebih baik,'' ujarnya. (AT/Zul).

Pewarta: Humas IPB

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017