Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat memfasilitasi para petani dan pengusaha lokal di daerahnya untuk membuka peluang ekspor mangga gedong gincu ke mancanegara khususnya ke Jepang.
"Majalengka sudah siap untuk ekspor mangga gedong gincu (ke Jepang). Karantinanya juga sudah siap,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi dalam keterangannya di Majalengka, Sabtu.
Dedi menjelaskan gedong gincu merupakan salah satu komoditas unggulan dari Majalengka yang layak untuk dipasarkan ke Jepang maupun ke negara lainnya.
Baca juga: Sekda Jabar sebut sudah terstandar, Mangga Gedong Gincu diekspor ke Jepang
Oleh karena itu, pihaknya telah menerapkan berbagai program guna membantu petani mangga untuk mengembangkan komoditas tersebut supaya memenuhi standar ekspor.
Salah satu program tersebut, kata dia, dengan memberikan pembekalan kepada para petani terkait cara pemeliharaan pohon mangga, penanganan hama, serta teknik panen dan pascapanen yang baik.
Dedi menyebutkan Pemkab Majalengka juga siap membantu petani dalam sertifikasi produk mangga gedong gincu, karena Jepang memiliki persyaratan cukup ketat untuk komoditas yang bisa diekspor ke negara tersebut.
“Bulan Oktober 2024 rencananya akan ada ekspor komoditas ini. Namun sebenarnya mangga gedong gincu dari Majalengka sudah diekspor, hanya saja melalui enam perusahaan luar daerah,” ujarnya.
Baca juga: Mentan lepas ekspor 700 kg mangga bebas lalat buah asli produk lokal Indonesia ke Arab
Kendati demikian, ia optimistis para petani maupun pengusaha di Majalengka dapat memasarkan mangga gedong gincu ke luar negeri secara mandiri.
Selain itu, Dedi menyampaikan produksi mangga gedong gincu asal daerahnya relatif banyak sehingga dipastikan bisa memenuhi kebutuhan ekspor.
Berdasarkan data pada 2023, produksi mangga gedong gincu di Majalengka tercatat sekitar 374.407 kuintal yang berasal dari perkebunan di beberapa kecamatan.
“Meskipun banyak, tetapi kami berupaya untuk meningkatkan jumlah produksi tersebut. Perkiraan kami, bisa memperluas areal penanaman mangga gedong gincu di lahan seluas 34 hektare,” tuturnya.
Baca juga: Mangga "Dalban Daram" resmi ditetapkan sebagai buah khas Bekasi
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kalau mangga gedong gincu asal Majalengka sudah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada 19 Januari 1995.
Pihaknya berharap mangga varietas ini bisa menjadi tumpuan bagi Majalengka sebagai komoditas ekspor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jadi upaya kami adalah agar mangga ini diekspornya oleh petani di daerah kami. Sehingga pembagian devisa bisa masuk ke Majalengka,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024