Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, tengah menangani kasus dugaan pencabulan anak perempuan berinisial Z (15 tahun) yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial SR (60) di Kelurahan Panaragan, Kota Bogor.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Kota Bogor, Kamis, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan.
“Sudah kita tahan di rutan Polresta Bogor Kota. Kita lakukan pemeriksaan perbuatan itu memang betul adanya,” ucapnya.
Baca juga: Polresta Bogor bekuk kakek terduga pencabul anak di Ciwaringin
Baca juga: Polresta Bogor ringkus dua kuli bangunan cabuli enam anak di Sempur
Aji mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyidikan baik kepada korban maupun pelaku, sudah berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
Selain itu, kata Aji, polisi juga belum bisa menanyakan apakah korban diberi iming-iming tertentu oleh pelaku. Sebab polisi menjaga kondisi psikologis korban.
“Untuk iming-iming kita perlu konfrontir dulu, masih diduga. Karena (korban) masih sekolah, kasihan psikologis anaknya jangan terlalu di-push,” kata Aji.
Baca juga: Polresta Bogor Kota ringkus Abah Oyan pemilik warung yang cabuli 11 anak
Sementara itu, Aji mengatakan, Polresta Bogor Kota berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bogor, untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.
Ia pun berpesan kepada guru dan orangtua siswa, untuk mengimbau anak-anak terutama yang masih duduk di bangku sekolah untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming pihak lain.
“Jangan mudah melakukan sesuatu karena iming-iming, mau itu dikasih duit atau barang. Aware (sadari) orang dikenal atau tidak, tolak untuk melakukan hal yang tidak senonoh,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024