Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menjadwalkan Operasi Sisir (Opsir) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) mulai 2 September hingga 23 Desember 2024 dari pintu ke pintu atau door-to-door, di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari, di Kota Bogor, Minggu, mengatakan Opsir PBB-P2 ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan agar realisasi pendapatan bisa lebih sehat.

Sebab, kata dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor masih perlu ditingkatkan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah. Apalagi jika piutang PBB-P2 yang mencapai Rp500 miliar bisa ditagih, hasilnya bisa menambah APBD.

Baca juga: Bapenda Kota Bogor petakan objek PBB-P2 terutang melalui basis data digital
Baca juga: Bapenda Kota Bogor berikan diskon PBB-P2 sebanyak 15 persen

“Ini agar kita tidak selalu terjadi refocusing yang terlalu ekstrem. Semua OPD dan wilayah harus terlibat dalam program ini,” katanya lagi.

Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana menjelaskan, mekanisme Opsir PBB-P2 tahun ini jumlah kegiatan di setiap kecamatan berbeda, yakni berdasarkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang menunggak PBB-P2.

“Berdasarkan data, Kecamatan Bogor Selatan menjadi wilayah dengan penunggak PBB terbanyak, sedangkan Bogor Tengah memiliki penunggak terendah,” ujarnya pula.

Deny menyebutkan, di kecamatan yang paling tinggi tunggakannya, yakni Kecamatan Bogor Selatan, akan dilakukan kegiatan Opsir PBB-P2 sebanyak 87 kali.

Sementara di kecamatan yang paling sedikit tunggakannya, yakni Bogor Tengah, kegiatan Opsir PBB-P2 hanya dilakukan sebanyak 44 kali. Pelaksanaan Opsir PBB-P2 akan bekerja sama dengan BJB, kecamatan, kelurahan, RW, hingga RT, yang akan dikerahkan untuk ikut menyisir.

Baca juga: Bima Arya sebut inovasi e-SPPT PBB-P2 tingkatkan penerimaan pajak daerah

“Jadi ini dari rumah ke rumah atau door-to-door, ya. Kami lakukan penagihan ke wilayah langsung, tidak seperti biasanya masyarakat yang datang ke kita,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan bahwa Bapenda memiliki data lengkap terkait lokasi dan titik-titik penunggak pajak. Hal ini bisa mempermudah proses penagihan dan tentunya tepat sasaran.

Jumlah keseluruhan piutang yang harus ditagih, kata Deni, mencapai Rp500 miliar, merupakan tunggakan akumulasi sejak 2013 sampai 2024. Namun, melihat kemungkinan yang bisa didapat, pihaknya menargetkan Rp40 miliar untuk Opsir PBB P2 tahun ini.

“Jadi ini target yang ditetapkan secara realistis melihat evaluasi di tahun-tahun sebelumnya. Tapi dari Pj Wali Kota Bogor tetap memberikan semangat agar bisa lebih dari itu,” kata dia lagi. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024