Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa layanan pertanahan dijalankan transparan dengan integritas tinggi, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dan pendaftaran tanah di Indonesia.
"Kami serius, kami ingin meyakinkan agar tidak ada yang melawan hukum di negeri kita. Itu dalam semua aspek, administrasi publik, pelayanan publik, kita harus hadirkan birokrasi yang melayani, birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan," kata AHY saat menghadiri Fun Run Kapti-Agraria, di Yogyakarta, Minggu.
Menteri ATR menyampaikan hal itu saat diminta tanggapan soal pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang menilai bahwa juru ukur pertanahan di kantor pertanahan daerah-daerah kurang berintegritas.
Menanggapi pernyataan itu, Menteri ATR menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hingga seluruh jajaran di daerah serius dalam memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam administrasi dan pelayanan publik.
Baca juga: Menteri ATR/BPN pastikan akan terus identifikasi tanah ulayat di seluruh Indonesia
Menteri ATR menegaskan bahwa hal itu berlaku secara internal di Kementerian ATR/BPN, mencakup tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kantor wilayah (kanwil) serta kantor pertanahan (kantah) di berbagai daerah. Pihaknya berupaya memastikan integritas birokrasi di seluruh lapisan.
Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu, kementerian tersebut menetapkan beberapa kantor wilayah yang memenuhi syarat sebagai Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB).
Penilaian itu merupakan langkah awal sebelum mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, AHY tidak merinci daerah-daerah yang memenuhi syarat WTAB.
"Ini penilaian internal, tapi tentu berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, ini contohnya sebelum nanti menuju ke status WBK dan WBBM," ujar AHY.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran di kalangan petugas atau internal BPN akan ditindak tegas.
Baca juga: Menteri ATR/BPN sebut nilai tambah PTSL 100 hari terakhir capai Rp250 triliun
"Kami ingin birokrasi yang bersih dalam melayani. Kalau ada di antara petugas atau internal BPN yang punya masalah ya harus kita tertibkan, disiplinkan. Ada aturan yang harus kita tegakkan secara tegas," kata Menteri ATR itu pula.
Meski begitu, AHY menilai bahwa permasalahan muncul karena regulasi yang tumpang tindih dan perbedaan persepsi di tingkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024